Pangkalpinang, Narasibabel.id – Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang menekankan Kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang untuk lebih meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui UPT rumah potong Hewan (RPH) milik pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang harus lebih optimal memaksimalkan potensi PAD yang ada salah satunya RPH milik pemerintah Kota Pangkalpinang, karena anggaran yang telah kita kucurkan dan gelontorkan untuk pembangunan sarana dan prasarananya serta lahan cukup besar, sayang untuk tidak dioptimalkan, ” ujar H. Ermawi, Selasa (10/08/2021) usai melakukan kunjungan kerja
Ia juga menambahkan, pada RPH itu kita telah memiliki SDM yang memadai dan alat yang di gunakan sudah cukup baik seperti Dokter Hewan dan alat alat yang digunakan, jadi sayang kalau tidak di optimalkan.
Anggota Fraksi Golkar itu juga mengharapkan pemerintah daerah mengatur dan menyiapkan regulasi yang bisa mengajak warga dan masyarakat serta pelaku usaha peternakan dapat mau memotongkan hewan miliknya di fasilitas milik pemerintah daerah sehingga dapat menyokong PAD Kota Pangkalpinang.
” Masyarakat tentu seharusnya memotong hewannya di RPH karena kita juga telah memiliki Peraturan Daerah, dan harus juga diawasi oleh pemerintah daerah sehingga dapat berjalan maksimal hingga tingkat paling bawah,” ujarnya.
Dalam Kunjungan kerja dan tinjauan lapangan oleh Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang juga dihadiri anggota Komisi II lainnya yaitu Rio Setiyadi (Fraksi PKS), Jamalludin (Fraksi Gerindra), Riduan Nasrul (Fraksi Nasdem), Rudi Kurniawan (Fraksi Demokrat), H Ermawi (Fraksi Golkar).
Kedepannya Pemerintah Kota Pangkalpinang diharapkan dapat menggali potensi PAD sehingga PAD yang di peroleh dapat diguna untuk pembangunan kota Pangkalpinang
Anggota Fraksi Golkar itu juga mengharapkan pemerintah daerah mengatur dan menyiapkan regulasi yang bisa mengajak warga dan masyarakat serta pelaku usaha peternakan dapat mau memotongkan hewan miliknya di fasilitas milik pemerintah daerah sehingga dapat menyokong PAD Kota Pangkalpinang.
” Masyarakat tentu seharusnya memotong hewannya di RPH karena kita juga telah memiliki Peraturan Daerah, dan harus juga diawasi oleh pemerintah daerah sehingga dapat berjalan maksimal hingga tingkat paling bawah,” ujarnya.
Dalam Kunjungan kerja dan tinjauan lapangan oleh Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang juga dihadiri anggota Komisi II lainnya yaitu Rio Setiyadi (Fraksi PKS), Jamalludin (Fraksi Gerindra), Riduan Nasrul (Fraksi Nasdem), Rudi Kurniawan (Fraksi Demokrat), H Ermawi (Fraksi Golkar).
Kedepannya Pemerintah Kota Pangkalpinang diharapkan dapat menggali potensi PAD sehingga PAD yang di peroleh dapat diguna untuk pembangunan kota Pangkalpinang. (Red)