Diduga Pengendali Peredaran Narkoba Sumsel – Babel, F1QR Lanal Babel Bantu Amankan 2 Orang Perempuan Pembawa Narkoba

Bangka Belitung, Narasibabel.id — Tim gabungan F1QR Lanal Bangka Belitung (Babel), KSOP, Polres Kab. Bangka Barat (Babar) bergerak cepat membantu BNN Prov dan Kota mengamankan calon penumpang seorang wanita yang diduga kuat sebagai pengendali keuangan peredaran narkoba Sumsel- Babel.

Diketahui perempuan dengan inisial RW (41) dan MY (34) tersebut akan menyeberang ke Palembang setelah menjalani pemeriksaan Prokes PPKM Level 4 oleh tim verifikasi satgas Angkutan Laut covid 19 pelabuhan penyeberangan Tanjung Kalian Muntok Kab. Bangka Barat Prov. Kep Babel, Sabtu, (31/7/2021)

Berdasarkan perintah Danlanal Babel Kolonel Laut (P) Fajar Hernawan agar Posal dan Posmat jajaran Lanal Babel melakukan perbantuan terhadap instansi terkait dalam upaya pencegahan peredaran Narkoba di Provinsi Kep.Babel.

Awalnya Posal Muntok mendapatkan informasi bahwasannya ada calon penumpang akan menyeberang melalui Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok yang diduga kuat sebagai pengendali keuangan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Sumsel- Babel dengan menggunakan kendaraan roda 4 (empat).

Baca Lainnya  Abaikan Keputusan MK, PT Adipati dan BAF Dilaporkan Ke Kemenkum HAM Babel

Diamankannya pelaku yang mempunyai peran penting tersebut, berdasarkan hasil pengembangan penangkapan kurir narkoba Sodari, RW (41) tahun Pekerjaan Ibu rumah tangga dan MY umur 34 tahun Pekerjaan karyawan swasta yang ditangkap pada hari Jumat tanggal 30 Juli 2021 di Kec. Sungai selan Kab. Bangka Tengah dengan membawa 3 bungkus kristal putih diduga methamphetamine dengan berat kurang lebih 1.150 gram menggunakan transportasi umum laut oleh tim gabungan BNN Prov.Babel, Bea Cukai dan Kepolisian di pelabuhan rakyat Sungaiselan Kab.Bangka Tengah.

Setelah diamankan calon penumpang tersebut oleh tim gabungan selanjutnya di bawa ke Pos TNI AL Muntok guna dimintai keterangan dan pemeriksaan barang bawaan. di dapati identitas terduga/tersangka berinisial EN usia 38 tahun asal Kertabayang Kec. Rantau Alai Kab.Ogan Ilir Sumsel menggunakan mobil rental Inova BG 1790 LT dan hasil penggeledahan ditemukan indentitas dan barang pribadi yang bersangkutan berupa Uang dan ATM

Baca Lainnya  Tim "HIU PUTIH" Sat Polairud Polres Pangkalpinang Berhasil Gagalkan Penyeludupan TIMAH Sebanyak 163 Kg

Selanjutnya tersangka dibawa ke kantor BNN Prov.Kep.Babel guna dimintai keterangan lanjutan terkait keterlibatan yang bersangkutan dengan tersangka kurir Narkoba yang tertangkap di Pelabuhan rakyat Sungai Selan beberapa hari yang lalu dan pengikut anak serta ponakan di ijin kembali ke Palembang. (Red)

Sumber : F1QR Lanal Babel

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *