Kejari Pangkalpinang Musnakan BB 2,3Kg Narkotika Dari 208 Perkara

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang Musnakan Barang Bukti (BB) Narkotika dari 208 Perkara sejak bulan juli 2020 sampai agustus 2021, Jumat (3/9/2021) di halaman Kantor Kejari Pangkalpinang.

Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang,
Jefferdian, S.H, M.H. mengatakan pemusnahan barang bukti yang di lakukan kejari pangkalpinang sebanyak 2,3 Kg Narkotika.

“Hari ini kita memusnakan barang bukti sejak dari bulan juli 2020 sampai dengan agustus 2021, terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 1,7 Kg, ganja 0,5 Kg, extasi dan Inex lebih kurang 2Gram.
Jadi total semua hari ini yang kita musnakan lebih kurang 2,3 Kg narkotika sejak dari bulan juli 2020 sampai dengan agustus 2021 sebanyak 208 perkara,” ungkapnya.

Jefferdian juga mengatakan BB yang di musnakan perkaranya sudah memiliki kekuatan Hukum tetap dan terdakwa sudah di masukan ke dalam sel tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)

Baca Lainnya  Wakil Ketua DPRD Pangkalpinang Terima Audiensi Aliansi Umat Islam Babel

“nah perkaranya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap maka ini akhir dari perjalanan sebuah perkara, setelah terdakwanya kita eksekusi ke lembaga pemasyarakatan maka terhadap barang bukti hari inilah kita eksekusi,” tuturnya.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Hadiri oleh Pihak Polres Kota Pangkalpinang, BNN kota Pangkalpinang, Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang dan Bea & Cukai. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *