Dugaan Tipikor Dinas PUPR Babel, Hadi Amak Tulis Pesan Terbuka Untuk Kajati Babel

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (Amak) Babel soroti dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Prov. Kep. Bangka Belitung.

Diketahui Dinas PUPR sedang dalam pantauan penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel terkait Tipikor proyek kegiatan rutin tahunan Dinas PUPR Babel tahun 2018 -2020.

Read More

Ketua Amak Babel, Hadi Susilo dalam pesan Whatsapp menyampaikan Surat Terbuka untuk Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

SURAT TERBUKA UNTUK BAPAK KAJATI BANGKA BELITUNG

Bapak Kajati Yth
Dengan riuh rendahnya pemberitaan di Media, baik media Cetak maupun Media online, saya mencermati betapapun rapinya mereka berjamaah dalam menggerogoti uang negara, toh akhirnya terungkap juga

Baca Lainnya  Danrem 045/Gaya, Brigjen TNI Ujang Darwis Mengikuti Paparan TMMD Ke-114 Kepada Pangdam II/Sriwijaya

Bapak Kajati Yth.
pepatah mengatakan sepandai monyet-monyet berayun, pada saatnya pasti ada naasnya yaitu jatuh.

Bapak Kajati Yth.
Masyarakat di seantero Bangka Belitung ini, berharap besar bahwa bapak mampu menuntaskan Kasus Korupsi Berjamaah ini dari hilir sampai ke hulu. Masyarakat berharap dari pengembalian sejumlah uang oleh beberapa ASN dan Sinyalemen ada aliran Fee 20 Persen ke Kepala Dinas PUPR Babel merupakan bukti awal bahwa telah terjadi korupsi berjamaah yang mungkin sudah mengakar. Maka akan sangat di sayangkan jika endingnya harus SP3.

” Demikian pak Kajati. Terima kasih dan TETAP SEMANGAT, MASYARAKAT BABEL BERSAMA ANDA,” ungkap Hadi Susilo dalam Narasi pesan terbuka untuk Kajati Babel kepada Media. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *