Belitung, Narasibabel.id – Presiden Republik Indonesia (RI) memberikan tanda kehormatan Satya Lencana karya Satya kepada para PNS yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakattelah bekerja secara terus menerus sekurang-kurangnya 10 tahun, 20 tahun atau 30 tahun.
Bertempat di Aula Atas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan memimpin Apel Penyerahan Tanda Jasa dan Piagam Satyalencana Karya Satya X kepada 7 Pegawai Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, Senin (20/09/2021).
kegiatan diikuti oleh Pejabat Struktural, Staf Regu Pengamanan dan Penerima Tanda Jasa.
Dalam amanatnya Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Romiwin Hutasoit, SH, MH menjelaskan Penyematan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya ini merupakan wujud penghargaan dari Presiden Republik Indonesia bagi PNS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2009 Tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
“Saya berharap, Penyematan Satyalencana Karya Satya ini benar – benar dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan semangat berinovasi dalam bekerja, kejujuran, Integritas serta moralitas yang berkualitas.
Karena dasar penilaian bagi Penerima Penghargaan ini adalah PNS yang dalam pelaksanaan tugasnya menunjukkan loyalitas, pengabdian, kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan serta inti dari penghargaan ini rekan – rekan telah bekerja tanpa Cacat – Cela sebagai Abdi Masyarakat.
Jangan sampai rekan-rekan mengkhianati Satya Lencana yang terpasang didada rekan-rekan dengan memberikan efek negatif, citra buruk dan merusak nama baik institusi akibat prilaku melanggar ketentuan hukum yang berlaku, “Ungkap Kalapas
Sementara itu secara terpisah Kasubag Tata Usaha Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Hendra Kurniawan, S.AP menjelaskan pemberian gelar kehormatan Satyalancana Karya Satya X tahun ini diberikan kepada 7 Pegawai sebagaimana telah diusulkan sebelumnya.
Tujuh pegawai yang mendapatkan gelar penghormatan? Yaitu Pirmansyah, S.AP (Kaur Kepegawaian & Keuangan), Agus Kurniawan (Anggota Regu Pengamanan), Bahrun (Anggota Regu Pengamanan), Novantheo Yumas (Anggota Regu Pengamanan), Raden Yudho Winarto (Anggota Regu Pengamanan), Ade Putra (Anggota Regu Pengamanan), Rio Saputra (Bendahara).
Seraya menambahkan Satyalancana Karya Satya diperuntukan bagi para PNS yang dalam waktu pengabdiannya setia terhadap Negara, cakap dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dijadikan sebagai teladan bagi Pegawai yang lain, tutupnya (Wahyu)