Pangkalpinang, Narasibabel.id — DPRD Kota Pangkalpinang gelar Rapat Paripurna Ke kedelapan, Masa Persidangan ke satu tahun 2021 DPRD Kota Pangkalpinang, Di Ruang sidang Paripurna DPRD kota Pangkalpinang.
Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021, Sabtu (13/11)
“Penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022 adalah tindak lanjut dari Nota kesepakatan kebijakan umum dan prioritas plafon Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2022 yang sudah kita sepakati secara bersama-sama pada tanggal 19 Oktober 2021 yang lalu,” tutur Molen dalam Pidatonya
Molen meneruskan,” Rancangan APBD yang disampaikan pada hari ini merupakan agenda tahunan bagi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk dapat memenuhi amanat dan aspirasi
masyarakat sesuai dengan visi dan misi kepala daerah serta rencana strategis daerah.
Sampai saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Ditahun 2022 kita masih dihadapkan pada ketidakpastian yang tinggi, disamping itu juga kita harus siap menghadapi tantangan pemulihan ekonomi domestik yang tidak merata, yang tentunya berdampak juga terhadap perekonomian daerah.
Oleh karena itu APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022 ini harus antisipatif, responsif dan fleksibel menghadapi ketidakpastian
dan tantangan lainnya, namun tetap mencerminkan optimisme dan kehati-hatian.
APBD ini juga diharapkan dapat berperan melindungi keselamatan masyarakat dan menjadi pengungkit pemulihan, ” tegasnya
Molen mengatakan, terus memantapkan pemulihan ekonomi daerah, pemulihan sosial untuk memperkuat pondasi perekonomian secara optimal.
“ekonomi daerah. Pemulihan sosial ekonomi daerah untuk terus dimantapkan sebagai penguat pondasi untuk mendukung pelaksanaan reformasi struktural perekonomian secara optimal.
Reformasi struktural tersebut merupakan hal yang fundamental untuk pemulihan dan akselerasi pertumbuhan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19, karena perekonomian Kota Pangkalpinang bukan hanya terus tumbuh tapi harus dapat tumbuh dengan cepat dan berkelanjutan.
Untuk itu produktifitas masyarakat harus ditingkatkan. Produktifitas bisa meningkat apabila kualitas SDM membaik, dukungan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha, kewaspadaan tetap diperlukan mengingat kepastian domestik dapat menjadi penyumbang bagi pertumbuhan ekonomi Kota Pangkalpinang ke depan.
Pemulihan ekonomi dan kesejahteraan sosial dijaga, dipercepat dan diperkuat,” ungkapnya
Molen meneruskan,” Seiring dengan penerimaan pendapatan daerah, maka
akan dialokasikan belanja daerah dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Pangkalpinang baik urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan
urusan penunjang yang difokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi tantangan di tahun 2022.
Berdasarkan tantangan dan harapan diatas, upaya penguatan belanja berkualitas dilakukan melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, lebih produktif dan menghasilkan multiplier efek yang kuat terhadap perekonomian serta efektif untuk mendukung program prioritas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kota Pangkalpinang menyampaikan enam fokus utama dalam melanjutkan upaya kebijakan APBD 2022, “Pertama, pengendalian Covid-19 dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, pemulihan serta akselerasi pertumbuhan ekonomi pasca pandemi.
Kedua, kegiatan yang mendukung peningkatan PAD.
Ketiga, meningkatkan pengelolaan destinasi wisata.
Keempat, penyediaan sarana distribusi perdagangan dengan melakukan perataan pasar.
Dari kegiatan-kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan fiskal daerah yang dapat meningkatan
pendapatan asli daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan dan penanganan pembangunan.
Kelima, kegiatan pencegahan bencana terutama bencana banjir yang sering terjadi pada saat musim
penghujan.
Keenam, penyediaan prasarana untuk peribadatan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan kerohanian masyarakat terutama peningkatan ketakwaan masyarakat, melalui pembangunan masjid kubah timah yang direncanakan dianggarkan muiti years (tahun jamak) selama 2 tahun.
Taklupa, dalam sambutannya Molen menyampaikan penerimaan pendapatan daerah.
“Penerimaan pendapatan daerah pada Rancangan APBD Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022 diestimasikan sebesar Rp878,5 Miliar dengan komposisi sebagai berikut:
Pertama: Estimasi PAD sebesar Rp 179,7 Miliar, dengan komposisi
- Pendapatan Pajak Daerah sebesar Rp.114.6 Miliar.
- Hasil retribusi daerah sebesar Rp.21,6 Miliar.
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp.6 Miliar
- Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp.37,5 Miliar.
Kedua: Dana pertimbangan masih mendominasi terhadap penerimaan pendapatan daerah dan diestimasikan sebesar Rp 665,2 Miliar. Dengan komposisi :
- Dana Transfer Pusat sebesar Rp.598,9 Miliar;
- Dana Transfer Antar Daerah (Provinsi Kep. Babel) sebesar Rp66,2 Miliar;
Ketiga: Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, sebesar Rp.33,5 Miliar.
Selanjutnya dari estimasi penerimaan pendapatan daerah tersebut dianggarkan untuk membiayai kebutuhan belanja daerah sebesar Rp916,7 Miliar.
Dari selisih antara jumlah pendapatan daerah dengan jumlah belanja daerah, didapati defisit anggaran Rp38,2Miliar.
Untuk pembiayaan daerah, terdiri dari :
- Penerimaan Peinbiayaan Daerah, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SiLPA Tahun 2021) yang diestimasikan sebesar Rp.25 Miliar;
- Pengeluaran Pembiayaan Daerah untuk Tahun 2022 Rp 4 Miliar, sehingga Pembiayaan Netto sebesar Rp.21 Miliar.
Dan Sisa Kurang Pembiayaan Tahun berkenaan Rp17,2 Miliar, ” tutup Molen Dalam penyampaian Nota Keuangan. (Mr.FR)