Tanggapi Pemberitaan yang Beredar, Anggi : Secara Administrasi Pengiriman Tins Slag dari Beltim Sudah Sesuai Aturan

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Ramainya pemberitaan media yang memberitakan pengiriman 1.737.696 kg terak kadar rendah dari pelabuhan tanjung pandan belitung menuju pelabuhan pangkal balam Pangkalpinang Jum’at 12/11/2021 terjawab sudah.

Melalui Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan menjelaskan bahwa tin slag yang dikirim dari belitung timur itu adalah benar milik PT. Timah Tbk.

Read More

“Benar bahwa material tersebut adalah milik perusahaan, material tersebut adalah sisa dari proses peleburan yang dilaksanakan dari program kemitraan perusahaan. administrasi terkait backlog atau tin slag ini lengkap, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Anggi.

Baca Lainnya  Tim Sat Resnarkoba Polres Babar Berhasil Menangkap Bandar Narkoba Inisial JU

Tin Slag yang didatangkan dari Pulau Belitung ini merupakan sisa dari proses peleburan PT Timah yang akan diolah kembali di Bangka.

“Kenapa kemudian kita pindahkan ke Bangka, material ini rencananya akan diolah kembali karena memang ini milik PT Timah dan proses pengolahannya saat ini sudah memungkinkan untuk kita laksanakan diBangka, dan akhirnya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan perusahaan dari peningkatan nilai tambah sisa proses peleburan tersebut ” jelasnya.

Anggi menghimbau untuk semua pihak dapat merespon hal ini dengan tenang, menurut Anggi, tak ada yang janggal dari hal ini karena secara administratif kelengkapan atas atas material tersebut telah dilengkapi. (Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *