Jakarta, Narasibabel.id – Terus memberikan pelayanan hukum yang bersifat sosial, mandiri dan terbuka dengan tidak membedakan asal suku, agama, ras dan golongan itulah yang menjadi motivasi awal dalam membantu masyarakat dari sisi pelayanan hukum.
Itulah yang diungkapkan oleh seorang purnawirawan polri bintang satu Brigjend Pol (P) Drs Eddy Murdiyono SH MH kepada jejaring media Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel).
“Maka berdiri lah LBH EDDY MURDIYONO 80 dan PARTNER atau lebih dikenal EDMUR 80, LBH EDMUR 80 ini berazaskan pancasila, dan UUD 1945 beserta amandemennya dengan didasari pasal 54 , 55, 56, 57, 114 ,UU nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana, dan Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum, serta PP Nomor 42 tentang cara pemberian bantuan hukum,” ungkap Eddy Murdiyono, Sabtu (31/01/2021).
Lembaga Bantuan Hukum Eddy Murdiyono 80 yang disingkat dengan LBH EDMUR 80 berkantor di Apartemen Signature Parkgrande unit CTB lantai UG No.3, Jalan MT Haryono kavling 20, Cawang Jakarta Timur sudah mempunyai beberapa kantor cabang di seluruh Indonesia, dengan dibantu para pengacara handal yang sudah tidak di ragukan lagi jam terbang beracara dalam mendampingi klien dari masyarakat yang kurang mampu maupun yang mapan.
Beberapa bulan yang lalu jejaring media KBO Babel, Ketika reporter media ini menyambangi kantor EDMUR 80 di Apartemen Signature Parkgrande langsung di sambut dengan senyum hangat dan tegur sapa, serta pelayanan yang ramah.
Hal yang dilakukan tersebut tidak saja membuat kami awak jurnalis merasakan kenyamanan dan ketenangan, namun terlebih tentunya bagi diri klien yang akan meminta bantuan hukum.
Begitu juga ketika jejaring jurnalis KBO Babel bertemu dengan Brigjend Pol (P) EDY MURDIYONO SH.MH Direktur Utama saat datang menerima silahturahmi rekan jurnalis atau awak media lainnya.
” Saya masih ingat dengan keramahan dan senyum khas bapak Eddy, saat itu kami dipersilahkan ke ruangannya dengan obrolan yang hangat, dan beliau mengatakan bahwa LBH EDMUR 80 akan tetap exist membantu masyarakat atau pun perusahaan baik dari sisi hukum atau motivator traine bagi perusahaan,”kata Ramadhan reporter KBO Babel kesan pertama saat bertemu dengan jenderal purnawirawan Polri Eddy Murdiyono.
Dilanjutkan oleh Reporter KBO Babel, saat itu Dirut LBH EDMUR 80 mengatakan,”Alhamdulilah banyak masyarakat yang menjadi kliennya merasa terbantu dan puas akan kinerja kami disini, dan kami tidak memungut biaya untuk orang yang benar-benar tidak mampu, namun memerlukan bantuan hukum dari kami, asal dapat menunjukan beberapa persyaratan seperti SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari RT/RW/Desa/Kelurahan sesuai domisilinya,” ungkap Eddy Murdiyono yang juga sebagai Dewan Pembina Kantor Berita Online Bangka Belitung (KBO Babel) saat menerima kunjungan dan silahturahmi pengurus KBO Babel beberapa bulan lalu di kantornya.
Diakhir perbincangan kami, lebih lanjut beliau mengatakkan bahkan selain banyak membantu perusahaan atau klien yang mapan, bapak Eddy juga selalu siap berikan bantuan hukum secara cuma-cuma dan ikhlas kepada masyarakat yang tidak mampu sekalipun di Negeri Kesatuan Republik Indonesia,”pungkas Ramadhan saat menceritakan kesannya bersilaturahmi dengan Dirut LBH EDMUR 80. (KBO Babel)