Kawasan Mangrove Sungai Semusuk Desa Belo Laut Kembali Dihajar Penambang Timah Diduga Ilegal

Bangka Barat, Narasibabel.id – Meroketnya harga biji timah membuat aktifitas penambangan ilegal biji timah akhir-akhir ini khususnya di pulau Bangka provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkesan kian menjadi-jadi. Parahnya lagi, aktifitas penambangan tersebut justru tak lagi memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Bahkan sebagian oknum pelaku tambang nekat membabat kawasan atau lahan terlarang demi mengejar materi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Seperti yang terjadi di salah satu daerah yang ada di Kabupaten Bangka Barat tepatnya dikawasan hutan Bakau atau Mangrove Sungai Semusuk Dusun III Padang Temu, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok.

Read More
Baca Lainnya  Tidak Jauh Dari Jembatan 12, Warga Keluhkan Adanya Aktifitas TI Ilegal

Ironisnya lagi, dikawasan tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum dari Tim Subdit Gakkum Direktorat Polair Polda Kep Babel. Bahkan hasil dari penertiban tersebut, Tim Subdit Gakkum Polair Polda Babel sempat mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 Kampil Timah serta mobil dari lokasi tambang dan menetapkan satu orang tersangka.

GPS Titik Koordinat lokasi Penambangan Timah Ilegal

Terpantau oleh awak media saat melintas di kawasan tersebut pada, Kamis (6/1/22) nampak puluhan penambang hilir mudik keluar masuk dengan membawa dan memikul bermacam peralatan tambang melewati jembatan kemudian turun menelusuri pinggiran sungai Semusuk Dusun lll Padang Temu menuju lokasi kawasan Bakau/Mangrove tempat mereka menambang biji timah.

Menurut keterangan sejumlah warga di lingkungan dusun setempat menyebutkan aktivitas tambang dikawasan tersebut telah berlangsung lebih dari dua minggu. Bahkan tambang Ilegal di lokasi ini dikabarkan beroperasi siang dan malam hari.

Baca Lainnya  Tersandung Perkara Korupsi Juaidi Kadispertan & Dua Terdakwa Lainnya Dibui Jaksa

Selain itu, di lokasi tersebut menurut sumber hampir sebagian besar pengelola maupun para pekerja tambang merupakan warga dusun setempat.

Terkait kondisi aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan Bakau atau Mangrove Sungai Semusuk Dusun III Padang Temu, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Tim media ini pun mencoba mengkonfirmasi kepada Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto melalui pesan Whats App (WA), Jumat (7/1/2022) sore.

Sayangnya pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Kabupaten Bangka Barat ini belum memberikan keterangan atau tanggapan saat dikonfirmasi.

Kemudian, awak media pun mencoba mengkonfirmasi Kasubdit Gakkum Dit Polair Polda Kep Babel, AKBP Toni Sarjana, Jum’at (7/1/22) sore terkait kembalinya beraktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan Bakau/Mangrove Sungai Semusuk Dusun lll Padang Temu, Desa Belo Laut yang mana sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh pihaknya, Namun hingga berita ini diterbitkan awak media belum mendapat jawaban.

Baca Lainnya  Tambang Timah Jarah Aliran Sungai Kayu Ara, Diduga Milik TT Warga Perlang

Sejauh ini pihak-pihak terkait pun masih diupayakan konfirmasi termasuk Kepala Desa setempat terkait aktifitas tambang ilegal di dusun tersebut. (Red/Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *