Diskominfo Pangkalpinang Terima Kunker Komisi I DPRD Kota Palembang

PANGKALPINANG, Narasibabel.id – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Pangkalpinang, Akhmad Subekti menerima kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kota Palembang di Ruang Rapat Tengah Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (27/ 1/2022).

Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang, Nazili menjelaskan tujuan kunjungan kerja tersebut dalam rangka bertukar informasi mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor komunikasi dan informatika, serta pemberlakuan retribusi menara telekomunikasi.

“Meski Kominfo di sini mitranya adalah Komisi III DPRD, tapi di Palembang Kominfo bermitra dengan Komisi I. Jadi hari ini kami datang untuk bertukar informasi secara kekeluargaan mengenai kemajuan Kota Pangkalpinang dalam penyebarluasan informasi dan lainnya”, ujarnya.

Melalui kunker ini dia berharap komunikasi dan koordinasi akan terjalin semakin kuat, demi kemajuan seluruh daerah khususnya Kota Pangkalpinang dan Palembang.

Baca Lainnya  34 Tim Ikuti Lomba Masak Nasi Goreng HUT ke-51 Korpri, Termasuk Para Kepala Dinas, Molen : Pasti Lebih Seru

“Koordinasi tentunya sangat penting, banyak informasi yang kami dapatkan dari kunjungan ini, mudah-mudahan kita bisa maju bersama karena Pangkalpinang dan Palembang punya sejarah sendiri”, jelasnya.

Menanggapi kunjungan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pangkalpinang, Sarbini mengaku senang dan menyambut baik Komisi I DPRD Kota Palembang dalam kunjungan kerja ke Kota Beribu Senyuman.

Sarbini menyebut kunjungan kerja ini dinilai sangat positif dan menjadi sebuah kehormatan, sebab Palembang lebih dulu melaju dibanding Kota Pangkalpinang.

“Palembang adalah kakak sulung dan kita harus tingkatkan komunikasi ini, secara umum kita sama saja, namun dalam hal tertentu terkait SPBE termasuk penyampaian informasi secara lebih luas kepada masyarakat dengan semua kanal yang tersedia kita manfaatkan”, jelas Sarbini.

Saat ini, tambah Sarbini, Diskominfo masih menyiapkan perubahan aturan terkait kemungkinan pemberlakukan retribusi menara telekomunikasi, kemudian terhadap pelayanan publik lain, serta mengenai portal satu data.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *