BANGKA BELITUNG, Narasibabel.id — Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya memperjuangan untuk tidak ada penghapusan honorer, usulan tersebut ia sampaikan di depan seluruh ketua DPD se-Indonesia dalam rapat Komisi 1 bidang program dan pemenangan pemilu Rakernas II PDI Perjuangan, Rabu (22/6/2022).
Usulan perwakilan dari Bangka Belitung itu disambut dukungan seluruh ketua DPD lainya yang juga sepakat menolak penghapusan honorer, mengingat akan ada ada gejolak ekonomi jika memang benar direalisasikan.
“Alhamdulilah, usulan kami agar hononer tidak dihapus dikabulkan dan disetujui oleh seluruh ketua DPD PDI Perjuangan se-Indonesia,” ucap Didit Srigusjaya, Kamis (23/6/2022).
Ia berharap melalui Rakernas ini, DPP bisa mengakomodir usulan penolakan penghapusan honorer ini melalui Fraksi PDI Perjuangan DPR RI untuk menyampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar kebijakan tersebut dibatalkan.
“Dalam rapat komisi 1, saya sampaikan kenapa mesti dibatalkan penghapusan honorer, karena kondisi ekonomi kita belum begitu baik pasca pandemi covid-19. Namun jika tetap dilakukan, justru akan membuat angka pengangguran melonjak, di sisi lain jumlah lowongan kerja tak sebanding dengan jumlah honorer yang putus kerja nantinya,” ungkap Didit.
Selain itu, terangnya, penghapusan honorer akan berdampak terhadap tingkat daya beli masyarakat.
“Kalau penghapusan honorer kami tidak setuju, namun jika hanya pengurangan, itu sah-sah saja tergantung kebijakan masing-masing daerah menyesuaikan kekuatan anggaran masing-masing,” tuturnya.
Kata Didit, tenaga honorer ini datanya sangat banyak seluruh Indonesia, jika dihapus, bayangkan begitu banyak pengangguran, sedangkan kita belum maksimal dalam menyediakan lapangan kerja.
“Dengan aspirasi masyarakat yang kita bawa, alhamdulillah seluruh DPD se-Indonesia serta kepala daerah dari PDI Perjuangan antusias dan setuju jika penghapusan honorer dibatalkan, kebetulan dalam rapat Komisi 1 ini dipimpin oleh Bapak Arif Wibowo anggota Komisi II DPR RI sekaligus penasihat tenaga honorer seluruh Indonesia dan anggota Komisi IX DPR RI, Ribka Tjiptaning yang akan memperjuangkan usulan ini melalui fraksi,” pungkas Didit. (Red)