Bayar Pajak PBB Di Kota Pangkalpinang Semakin Mudah, Devi : Bisa Melalui Tokopedia, Shopee, Indomaret dan Alfamart

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Pemerintah Kota Pangkalpinang meluncurkan Inovasi Pembayaran Pajak PBB Online melalui Aplikasi Tokopedia, Shopee dan Gerai-gerai Indomaret dan Alfamart, dengan Tagline “Bayar Pajak PGK, Semakin Mudah”.

Hal tersebut di Sampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), Budiyanto melalui Kabid Pendaftaran dan Penetapan Pajak Daerah, Devi Ingson saat di temui Awak media diruang Kerjanya, Senin (25/7/2022)

“Inovasi terkait pembayaran online ini bermula terinspirasi dari stigma negatif di masyarakat Bayar Pajak Ge Susah (Bayar Pajak Susah,-Red) itu awalnya. bayar pajak PBB cuma 25 ribu atau 10 ribu tapi mengantri di Bank berjam jam susah ge bayar pajak,” Tuturnya.

Dengan adanya stigma negatif di tengah masyarakat bayar pajak susah, maka Bakeuda Kota Pangkalpinang mengembangkan Inovasi-inovasi yang mempermudah Masyarakat dalam membayar Pajak, dengan Tagline “Bayar Pajak PGK, Semakin Mudah”.

Baca Lainnya  Besok, Pj Ketua TP PKK Kep. Babel Akan Dilantik

“Maka dengan adanya kemajuan jaman dan juga kita menyandingkan dengan daerah daerah lain kalo untuk daerah kepulauan Bangka Belitung memang belum pernah tapi untuk daerah lain ternyata sudah ada untuk pemanfaatan loket loket pembayaran di income maupun e-channel.

Dengan Tagline kita “Bayar Pajak PGK, Semakin Mudah” Dari situ kita bangunlah Komunikasi karena ini melibatkan pihak Bank Persepsi Kas Pemda dalam hal ini Bank Sumsel Babel. Di Akhir tahun 2021 di bulan Desember tepatnya kita sudah uji coba untuk gerai Tokopedia maupun Indomaret dan Alhamdulillah semakin kesini semakin masyarakat tahu dan termanfaatkan kedua Gray maka kami tambah lagi saat ini Alfamart sudah masuk sudah ada Transaksi di Alfamart, nah kemudian akan bertambah pula Shopee dalam beberapa waktu ke depan akan bertambah Shopee, “jelasnya.

Baca Lainnya  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang Gelar Lomba Senam Kreasi Lagu Pelajar Pancasila

Devi menerangkan, saat ini untuk pembayaran pajak PBB melalui Online ataupun Gerai Indomaret dan Alfamart masih terbatas untuk pembayaran Pajak PBB Maksimal 5 juta.

“nah ini hanya terbatas untuk bayaran di bawah 5 juta PBB baru terbatas seperti itu, tapi ini akan kita kembangkan untuk BPHTB setelah BPHTB baru sembilan pajak lainnya nah nanti di tahun depan ke retribusi, untuk pembayaran Channel Income terbatas seperti itu,” ujarnya.

Lanjutnya, “untuk inovasi ini masih ada kekurangan kebetulan wajib pajak kewajiban nya di atas lima juta katakanlah sering kali ada pembayaran seratus juta yang rata-rata perusahaan itu seratus juta mereka lebih kepada penyetoran ke cabang Bank Sumsel tapi kalo emang urgent terkadang mereka penyetoran berdasarkan Transfer yang kemudian di tata usaha dan kemudian di bukukan di bidang penagihan,”tuturnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *