Enam Kali Berturut-turut, Pemkot Pangkalpinang Kembali Raih Opini WTP Dari BPK RI

PANGKALPINANG, Narasibabel.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022. Capaian yang membanggakan ini diraih pemkot untuk keenam kalinya secara berturut-turut.

Read More

Raihan ini diberikan saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022, di Auditorium BPK Bangka Belitung, Rabu (224/5/2023).

BPK pun mengapresiasi Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk keenam kalinya secara berturut-turut meraih WTP

Baca Lainnya  Serap Aspirasi dan Keluhan Masyarakat, Walikota Molen Mengikuti Program GULE KABUNG Pj Gubernur Babel di Kelurahan Bacang

Selain itu, BPK juga mengapresiasikan Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) beserta organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah berupaya dan berkomitmen dalam mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akun tabel.

BPK memgungkapkan, Opini yang diberikan oleh pemeriksa merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

Wali Kota Maulan Aklil (Molen) mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah membantu mengelola laporan keuangan pemerintah daerah sehingga mendapat ganjaran opini audit tertinggi terkait pengelolaan anggaran.

“Yang keenam kalinya ini adalah bukti konsistensi dan komitmen kami dalam mengelola keuangan negara secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Molen menjadikan raihan WTP keenam kalinya ini pelecut semangat agar terus menaikan kinerja dalam memberikan laporan keuangan yang baik.

Baca Lainnya  Upaya Kendalikan Inflasi, Pemkot Pangkalpinang Kembali Gelar Pasar Murah dan Sidak Stok Bahan Pokok Jelang Ramadan

“Kami akan segera berkoordinasi bersama tim termasuk bersama DPRD dalam mensikapi rekomendasi yang diberikan BPK RI atas LKPD Pemkot Pangkalpinang Tahun Anggaran 2022,” ucap Molen. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *