Pangkalpinang, Narasibabel.id – Kelurahan Air Salemba Kecamatan Gabek ditetapkan oleh Kementerian Agama sebagai Kampung Moderasi Beragama Kota Pangkalpinang.
Acara launching dilaksanakan di halaman kantor Kelurahan Air Salemba, Rabu (26/07/2023).
Diketahui Program Kampung Moderasi Beragama merupakan program yang dimiliki Kementerian Agama Republik Indonesia untuk membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah masyarakat.
Kampung moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat.
Walikota Pangkalpinang yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdako Ahmad Subekti mengapresiasi program dari Kementerian Agama RI.
Dikatakannya, di Kota Pangkalpinang kerukunan antar umat beragama sudah sangat baik dan mengajak semua pihak untuk bersama sama menjaga ini sehingga Pangkalpinang jauh lebih maju lagi.
“Alhamdulillah di Pangkalinang kerukunan umat beragama sangat baik, semoga kerukunan ini tetap terjaga dan semoga ini menjadi contoh,” ungkap Subekti.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Pangkalpinang H. Firmantasi mengatakan bahwa Kampung Moderasi Beragama imi merupakan salah satu program unggulan dari Kementerian Agama.
Dikatakannya penetapan Kelurahan Air Salemba sebagai Kampung Moderasi Beragama sudah memenuhi syarat dan sudah dilakukan survey.
“Air Salemba memenuhi syarat sehingga dari Menteri Agama menetapkan Air Salemba sebagai Kampung Moderasi Beragama untuk di Kota Pangkalpinang. Beberapa kriteria adalah sangat sedikit intoleran yang terjadi seperti kekerasan antar umat beragama, masyarakatnya sangat kompak, ini beda dengan Kelurahan Sadar Kerukunan yang syaratnya adalah jumlah rumah ibadah,” pungkas Firmantasi