DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA 2025

Pangkalpinang – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza memimpin Rapat Paripurna masa persidangan II tahun 2024, dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kota Pangkalpinang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Jumat (18/10/24).

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyampaikan nota keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 ini merupakan tindak lanjut hasil kesepakatan bersama, terhadap kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD Kota Pangkalpinang tahun 2025.

Read More
Baca Lainnya  Gelar Sosialisasi 4 Pilar DPD/MPR RI, Ir. H. Darmansyah Husein Disambut Antusias Masyarakat Desa Jurung

“Berdasarkan Rapat Paripurna pada awal Bulan Oktober dalam Paripurna kebijakan umum anggaran sementara APBD Kota Pangkalpinang tahun 2025, maka pada hari ini kita lanjutkan dengan Paripurna penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Walikota Pangkalpinang, Budi Utama dalam penyampaiannya bahwa penyusunan Raperda ini dilakukan dengan upaya agar tetap selaras dan berdasarkan agenda pembangunan Kota Pangkalpinang, sebagaimana yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 yaitu pemerataan kesejahteraan dan daya saing SDM.

“Untuk itu, kebijakan belanja daerah pada tahun anggaran 2025 ini akan diarahkan pada hal-hal yang bersifat strategis, dan pemenuhan kebutuhan yang sifatnya wajib, serta program belanja yang dapat menyentuh langsung pada kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

Baca Lainnya  Komisi lll DPRD Basel Study Komparasi Ke DPRD Pgk, Mengenai Pengawasan Transportasi Dan Angkutan Kota

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *