PANGKALPINANG, Narasibabel.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendesak Kapolda Irjen Pol Hendro Pandowo dan Kapolres Beltim, AKBP Feri Indra Dalimunthe tangkap pelaku pengeroyokan terhadap Anggota PWI Babel di Belitung Timur oleh orang tak dikenal (OTD) saat melakukan tugas jurnalistik, Kamis (17/7/2025).
Ketua PWI Babel, Mohammad Fathurrakhman atau Boy meminta Polres Belitung Timur, mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap wartawan.
“Ini bentuk menghalangi tugas jurnalistik dan memgancam kemerdekaan pers. Ini melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, jadi sudah masuk ranah pidana,” tegas Boy.
“Kemerdekaan pers melindungi dan menjamin hak asasi warga negara dalam hal ini wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyiarkan informasi dalam bentuk berita. Anggota PWI Babel sedang melaksanakan tugas jurnalistik, ini malah diduga dikeroyok,” sambungnya.
Boy mengingatkan agar pihak Polres Beltim untuk tidak ragu memproses dan mengusut kasus kekerasan terdahap wartawan.
“Saya sudah instruksikan mengawal kasus ini, dan anggota PWI Babel atau yang bersangkutan melaporkan ke polisi,” tegas Boy..
Adapun kronologi jejadian saat itu tiga wartawan, salah satunya Lendra Agustian, anggota PWI Babel sedang melakukan tugas jurnalistik di proyek tambak udang Vaname di kawasan Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Belitung Timur.
” Kami menerima panggilan telepon dari Kepala UPT KPHP Gunung Durin, Cahyono, yang meminta kami untuk menemuinya di Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur,” kata Lendra alias Kacak menghubungi teman-teman PWI Babel, Kamis (17/7/2025).
Pertemuan itu, sambung Kacak, dimaksudkan untuk klarifikasi terkait pemberitaan yang telah tayang sebelumnya.
‘ Saya (Lendra Agus Setiawan) bersama dua rekan, Herlambang dan Jasman, berangkat ke Manggar menggunakan mobil sekitar pukul 10.00 WIB. Kami tiba sekitar pukul 11.00 WIB,” ungkapnya.
Setibanya di Manggar, lanjutnya, kami diarahkan oleh Cahyono untuk bertemu di Kedai Kopi 1001 guna melakukan klarifikasi terkait kawasan hutan lindung yang berada di lokasi Tanjung Batu Burok, Desa Mengkubang, Kecamatan Damar, Kabupaten Belitung Timur.
” Setelah wawancara selesai, Cahyono mengajak kami menuju lokasi kejadian pengeroyokan yang berada di kawasan lahan tambak udang.
Selanjutnya, di lokasi pertama, Cahyono menggunakan ponselnya untuk mengambil titik koordinat. Hasilnya menunjukkan bahwa lokasi tersebut berada di luar kawasan hutan.
“Kami kemudian berpindah ke titik lain, dan berdasarkan koordinat yang diambil, lokasi itu berada di dalam kawasan hutan. Cahyono mengakui bahwa lokasi tempat kami berdiri merupakan kawasan hutan.
Usai meninjau lokasi, kami berjalan kembali menuju mobil yang diparkir sekitar 300 meter dari titik tersebut. Namun tanpa diduga, kami sudah ditunggu oleh sekitar 30 orang. Di sana, kami mendapat intimidasi hingga akhirnya dikeroyok secara fisik oleh rombongan tersebut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolres Belitung Timur, AKBP Feri Indra Dalimunthe mengatakan sudah akan segera mengecek laporan adanya pengeroyokan. ” Saya cek dulu,” jawabnya singkat. (red)