{"id":12067,"date":"2026-04-17T09:21:02","date_gmt":"2026-04-17T02:21:02","guid":{"rendered":"https:\/\/narasibabel.id\/?p=12067"},"modified":"2026-04-17T09:21:08","modified_gmt":"2026-04-17T02:21:08","slug":"mahasiswa-kecewa-forkopimda-babel-dianggap-tak-responsif-terima-aspirasi-aksi-damai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/narasibabel.id\/index.php\/2026\/04\/17\/mahasiswa-kecewa-forkopimda-babel-dianggap-tak-responsif-terima-aspirasi-aksi-damai\/daerah\/","title":{"rendered":"Mahasiswa Kecewa, Forkopimda Babel Dianggap Tak Responsif Terima Aspirasi Aksi Damai"},"content":{"rendered":"\n<p><\/p>\n\n\n\n<p>Pangkalpinang, Narasibabel.id \u2013 Kekecewaan disampaikan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) bersama Aliansi BEM Babel terhadap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyusul aksi demonstrasi yang digelar pada Kamis, 16 April 2026.<\/p>\n\n\n\n<p>Aksi yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tersebut dilakukan secara damai dan tertib. Mahasiswa datang dengan tujuan menyampaikan aspirasi terkait tuntutan keadilan bagi aktivis HAM, Andrie Yunus, serta persoalan pendidikan dan kesejahteraan guru honorer di wilayah Bangka Belitung.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam keterangannya, perwakilan mahasiswa menyebutkan bahwa aksi telah dilakukan secara kooperatif tanpa tindakan anarkis. Namun, mereka menyayangkan tidak adanya kehadiran langsung dari pemangku kebijakan utama yang dinilai memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.<br>\u201cKetika kami datang dengan tertib dan damai, yang menemui kami justru hanya perwakilan. Bukan satu, tetapi seluruh unsur Forkopimda diwakilkan, mulai dari DPRD, Korem 045\/Garuda Jaya hingga pihak pemerintah daerah,\u201d ujar salah satu perwakilan mahasiswa di lokasi aksi.<br>Mahasiswa juga menyoroti informasi bahwa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung disebut tidak mengetahui adanya agenda demonstrasi tersebut, meskipun surat pemberitahuan aksi telah disampaikan sejak Selasa, 14 April 2026.<\/p>\n\n\n\n<p>Situasi ini memunculkan pertanyaan di kalangan mahasiswa terkait koordinasi internal Forkopimda serta komitmen dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi publik yang disampaikan melalui jalur konstitusional.<\/p>\n\n\n\n<p>Sebagai catatan, hak menyampaikan pendapat di muka umum telah dijamin dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi secara bebas dan bertanggung jawab, dengan tetap memperhatikan ketertiban umum serta menghormati hak orang lain.<\/p>\n\n\n\n<p>Selain itu, prinsip tersebut juga diperkuat dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menjamin kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.<br>Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Forkopimda Kepulauan Bangka Belitung terkait alasan ketidakhadiran pimpinan dalam aksi tersebut. Media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh keterangan berimbang dari pihak terkait.<\/p>\n\n\n\n<p>Penutup:<br>Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi seluruh pemangku kebijakan agar lebih responsif dan terbuka terhadap aspirasi masyarakat, khususnya yang disampaikan melalui jalur konstitusional oleh mahasiswa. Dialog yang terbuka dan kehadiran langsung pengambil kebijakan dinilai menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta memperkuat demokrasi di daerah.(kur)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pangkalpinang, Narasibabel.id \u2013 Kekecewaan disampaikan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Sumatera Bagian&nbsp;[&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":12068,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"kia_subtitle":"","footnotes":""},"categories":[4],"tags":[1035,2779],"newstopic":[],"class_list":["post-12067","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-daerah","tag-aksi-damai","tag-bem-si"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/narasibabel.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12067","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/narasibabel.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/narasibabel.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/narasibabel.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/narasibabel.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=12067"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/narasibabel.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12067\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":12069,"href":"https:\/\/narasibabel.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/12067\/revisions\/12069"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/narasibabel.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/12068"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/narasibabel.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=12067"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/narasibabel.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=12067"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/narasibabel.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=12067"},{"taxonomy":"newstopic","embeddable":true,"href":"https:\/\/narasibabel.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/newstopic?post=12067"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}