Jakarta, Narasibabel.id – Warga Rt 05/Rw 09 kelurahan Cilincing kec cilincing, mengeluhkan dengan adanya Garasi penampungan mobil Trailer yang setiap hari hilir mudik dan menganggu ketenangan Warga setempat.
Salah satu warga, saat ditemui awak media, Selasa (24/8/ 2021) warga yang merasa terganggu mendatangi kantor kelurahan Cilincing untuk menanyakan ijin tersebut, yang menurut keterangan dari pemilik garasi tersebut yang bernama haji Rosid sudah memiliki ijin dari lurah setempat.
Perwakilan warga yang di prakarsai oleh seluruh warga baik ketua RT maupun ketua RW sudah bertemu dengan lurah Cilincing, pa Sumarno, dan lurah tidak mengakui kalau Pemilik lahan tersebut memiliki ijin, ungkap salah satu warga mewakili.
Disaat awak media mendatangi lurah Cilincing tersebut, dan diwawancarai mengatakan bahwa pemilik lahan garasi sudah ijin kepada lurah tapi hanya sebatas lisan saja, Dalam wawancara tersebut juga ikut hadir sekel yang mendampingi lurah Cilincing, awak media sempat bertanya mengenai sekel tapi sekel hanya menyampaikan bahwa apa yang di sampaikan Pak Lurah itu sudah benar, ungkap sekel.
Perwakilan warga berharap lokasi penampungan mobil Trailer tersebut agar segera di tutup, karena pihak yang mengeklaim tanah ini milik hokiarto, akan tetapi sampai sekarang tidak bisa menunjukkan legalitas suratnya, semua demi ketenangan warga, warga khawatir kejadian tahun 2016 terulang lagi.
Semoga aparat pemerintah yang terlibat dalam hal ini cepat tanggap dan berpihak kepada warga nya, bukan kepada para pengusaha yang tidak peduli terhadap lingkungan setempat. (red)