Wow, Masyarakat Sebut Tambang Timah Ilegal Di Kawasan HP Desa Sadap Milik Oknum Anggota Legislatif

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Tingginya Harga Jual Pasir timah di kalangan kolektor dan masyarakat di Bangka Belitung saat ini tentu sangat menggiurkan bagi siapa saja, harga yang saat ini mencapai kisaran Rp.200.000,-/ kg, diyakini merupakan harga tertinggi bagi para penambang baik itu skala kecil apalagi skala besar, Senin 27/09/2021.

Pengaruh tingginya harga timah itu lalu membuat banyak elemen masyarakat yang mencoba peruntungan dengan menambang baik itu secara legal maupun ilegal,

Namun demikian, yang membuat tambah miris adalah, ketika redaksi menerima Informasi masyarakat tentang adanya seorang Oknum Anggota Dewan Komisi C DPRD Bateng yang justru menambang di dalam kawasan Hutan Produksi dengan menggunakan Alat Berat Excavator milik pengusaha Koba bernama ” BY “.

Informasi masyarakat pada awak media yang menyebutkan adanya perilaku tidak terpuji seorang oknum anggota Dewan yang melakukan penambangan tanpa izin dalam kawasan hutan Produksi Desa Sadap Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

Baca Lainnya  Diduga Pengendali Peredaran Narkoba Sumsel - Babel, F1QR Lanal Babel Bantu Amankan 2 Orang Perempuan Pembawa Narkoba

Selain itu juga tampak satu unit Eskavator berwarna orange, mesin dan beberapa pipa dan tanah yang telah dikoyak oleh alat berat. Sementara untuk pegawai tambang tidak terlihat dan hanya ditemukan penghuni kebun cabe yang ada di sekitar lokasi tambang milik “ES”.

Menariknya di bagian depan pondok itu terlihat spanduk kegiatan Reses Serap Aspirasi Masyarakat, Massa Persidangan III, Tahun Sidang 2020/2021 dan Logo Partai serta Foto ES. Sebuah gambar yang bertolak belakang dengan praktek ilegal yang dilakukan.

Nova (38) warga desa Perlang, kecamatan Lubuk Besar, kabupaten Bateng, pada sejumlah wartawan, Jumat (17/9/2021) pukul 10.34 WIB. Ia mengatakan bahwa aktivitas penambangan ilegal tadi disebut milik oknum Anggota DPRD.

“Benar pak, punya ES (anggota-red) DPRD, baru dua minggu kerja disini Pak,” ungkap Nova.

Baca Lainnya  Satlantas Polres Bangka Barat Laksanakan Patroli Rutin Mencegah Pelanggaran Lalu Lintas

Saat di tanyakan keberadaan alat berat yang sudah merusak kawasan HP yang dilindungi UU. Menurut Nova alat berat jenis Excavator Merk Hitachi sudah pergi dan untuk penambangan tersebut bukan di lokasi IUP PT. Timah Tbk.

“Sudah pindah PC nya berapa hari ini, Setahu saya tidak ada PT. Timah di sini,” ucapnya.

Nova bilang, bahwa ES beberapa hari ke belakangan ini tidak pernah lagi muncul di lokasi ini.

“Hampir dua minggu ES tidak datang kesini dan untuk lokasi bukanya punya dia (EA-red) kami semua disini tahu,” ujarnya.

Hingga berita ini ditayangkan, oknum dewan ES malah belum memberikan respon atau jawaban meski sudah dilakukan upaya konfirmasi ke nomor kontaknya 0821xxxxxx12.

Tak cuma itu, wartawan juga coba meminta pendapat pada Ketua DPD Golkar Babel, Bambang Patijaya lewat draft konfirmasi yang dikirimkan lewat nomor WA beliau. Namun sayangnya tidak direspon.

Baca Lainnya  Jaksa Agung Burhanuddin: Pentingnya Penegakan Hukum Di Bidang Pertambangan Yang Memperhatikan Green Mining

Sementara yang lainnya, Kabid Kehutanan Dishut Pemprov Babel, Bambang Trisula menegaskan pihaknya tanpa pandang bulu akan segera melakukan kroscek lapangan terkait informasi yang diakuinya baru didapatkan dia.

“Terima kasih ya bang, segera akan kami lakukan kroscek lapangan,” katanya pada Senin 20/09 malam.

Senada dengan Bambang Trisula, Kepala KPHP Wilayah Sembulan Bangka Tengah, Eka ketika dikonfirmasi mengakui pihaknya baru saja mengetahui informasi adanya praktek illegal yang sayangnya justru dilakukan oleh seorang Oknum Anggota Dewan.

“Bisa minta tolong kirim koordinatnya ya pak? Kebetulan saya sedang di jalan jadi sinyalnya naik turun, terima kasih infonya,” tulis Eka di Senin sore 27/09. (Tim/Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *