DPP Corruption Investigastion Commiittee Dukung Polri Berantas Korupsi

Batam, Narasibabel.id — Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigastion Commiittee (CIC),menuntut Polri memberantas korupsi serta tidak takut menahan para pelaku dan menuntaskan penyidikan perkara Korupsi di negara ini.

Menurut R.Bambang.SS Ketua Umum CIC mengungkapkan, “Rakyat Indonesia sudah terlalu lama menderita dan tidak sejahtera akibat banyaknya pejabat korupsi. Sekarang kalau semua oknum pejabat maupun oknum aparat yang terlibat korupsi dan tidak menjalankan tugasnya dengan baik, bersihkan saja,sesuai intruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo “Potong Dari Kepalanya”,”tegas R.Bambang.SS kepada awak media (31/10/2021) di Batam.

Read More

Desakan semua pihak untuk mendukung pemberantasan korupsi dan pembersihan oknum pejabat serta oknum penegak hukum yang terlibat korupsi disampaikannya saat berkunjung ke Batam dalam melakukan investigasi dan melaporkan temuan Tindak Pidana Korupsi di Kepulauan Riau (Kepri)khusunya Batam,Tanjung Pinang,Tg.Balai Karimun dan daerah lain di Provinsi Kepri, bersama menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia.

Baca Lainnya  Wali Kota Molen Akan Tuntaskan Stunting di Pangkalpinang

Faktanya, kata R.Bambang.SS, baru Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Bareskrim Polri Komjen.Pol.Agus Adrianto yang secara gencar terang-terangan berjanji memberantas korupsi dan meminta rakyat terus mengawasi dan menagih janjinya itu. “Baru Kapolri dan jajaranya ini yang punya niat kuat memberantas korupsi, CiC akan terus mendukung Polri,” tegas Ketum CIC.

R.Bambang.SS menambahkan, karena itu dirinya mendukung Polri menangkap para pelaku korupsi yang menyalahgunakan wewenangnya. “Tidak dapat diterima kalau oknum pejabat dan oknum penegak hukum yang menjadi tumpuan harapan rakyat untuk menangkapi koruptor, ternyata bermain-main untuk menyelamatkan koruptor dari jerat hukum,” katanya.

Namun demikian, R.Bambang.SS juga mengingatkan pimpinan Polri, untuk juga bersikap tegas kepada anak buahnya, jika ada yang menyalahgunakan wewenangnya dalam menangani perkara oknum pejabat serta oknum aparat yang terlibat korupsi dan kasus-kasus korupsi lainnya.

Baca Lainnya  Hasil Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, 2 Raperda Tentang Mihol Di Tolak

“Bangsa ini sudah sangat menderita. Masih banyak rakyat yang susah untuk mendapat makan, susah untuk berobat, sudah mendapat pendidikan. Berhentilah main-main dan berbuat curang. Berantaslah korupsi, tegakan hukum dengan setegak-tegaknya,” kata Ketua Umum CIC. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *