Bangka Belitung, Narasibabel.id — Tim Gabungan dari KP. Perkakak 3017 BKO Baharkam Polri dan Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Babel berhasil mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat transaksi narkoba.
Kedua pemuda tersebut diduga akan melakukan transaksi narkotika di Pesisir Pantai Sampur Kecamatan Padang Baru Kabupaten Bangka Tengah pada Minggu (25/6/23) lalu.
Dir Polairud melalui Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kedua pelaku yang diamankan tersebut yakni berinisial MH dan JJ warga Pangkalpinang.
Dikatakan Jojo, keduanya diamankan usai pihaknya menerima laporan informasi dari masyarakat terkait sering dilakukannya transaksi narkotika disekitaran Pantai Sampur yang merupakan tempat wisata.
“Dari informasi inilah, Tim Gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pemuda ini saat akan melakukan transaksi narkoba,” kata Jojo, Minggu (02/7/23).
Selain mengamankan kedua pemuda tersebut, lanjut Jojo, Tim Gabungan juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
“Saat digeledah, dari tangan kedua pelaku ditemukan 2 paket plastik bening berisikan serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok,” ungkap Jojo.
Usai diamankan, kedua pemuda berikut barang bukti langsung dikawal menuju Kapal Polisi Perkakak-3017 guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya. Selain itu juga,kita turut berkordinasi dengan Bapas Pangkalpinang dikarenakan 1 orang pelaku masih dibawah umur,” kata Jojo. (Mr.FR)