Polres Bangka Amankan 3 Unit TI Rajuk Tower Tanpa Izin Di Kawasan Air Anyir

Bangka, Narasibabel.id — Akibat melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan Perairan Mudel Air Anyir, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, sebanyak 3 unit TI rajuk tower diamankan petugas kepolisian dari Tipidter Satreskrim Polres Bangka, Selasa (7/12/2021).

Penertiban ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat sekitar yang resah dengan aktivitas tambang ilegal tersebut.

Read More

Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ayu Kusuma Ningrum mengatakan, setelah menerima aduan tersebut, ia langsung menerjunkan tim ke lokasi pada pukul 12.00 WIB siang.

Setelah tiba dan melakukan pengecekan, lanjut Kasatreskrim, pihaknya menemukan 3 unit TI rajuk sedang beroperasi serta 2 unit lainnya tidak beroperasi.

Baca Lainnya  PT. Pulomas Bakal Gugat Gubernur Babel Melawan Hukum

“Para pekerja langsung kami interogasi termasuk pengurus dari 3 unit TI rajuk yang sedang beroperasi tersebut,” ucap Kasat,

Adapun mereka tak dapt mengelak dengan sangkaan aktifias penambangangan tersebut, dan mereka pun berhasil diamankan tersebut yakni pengurus pertama Lim Hon Tjin alias Jeck (54) warga Kampung Asam Pangkalpinang beserta pekerjanya yaitu Kandar (22) warga Selindung, M. Syukri alias Usup (32) warga Sampur, Andika (21) Selindung Pangkalpinang.

Lalu pengurus kedua yakni Romin (44) warga Kelurahan Ketapang, beserta pekerja lainnya yakni Hewok (27) warga Ketapang, Ongki (19) warga Ketapang, Nal (22) warga Ketapang dan Imran (43) warga Selindung lama.

Kemudian pengurus tambang ketiga yakni Indra (36) warga Gudang Padi dengan pekerjanya diantaranya yakni Samson (35), Edi (40), Usman (34), Ucrit (35), Abing (35), Man (35), dan Sirup (35), yang mana semuanya tinggal di Selindung, Pangkalpinang.

“Berdasarkan keterangan para penambang, mereka sudah beroperasi sekitar satu bulan dengan hasil per harinya berkisar antara 20 hingga 25 kilogram, dengan para penambang mendapatkan upah sebesar empat puluh ribu rupiah per kilogramnya,” ungkap Kasat Reskrim.

Saat ini, kata AKP Ayu, semua pekerja serta pengurus sudah diamankan di Mapolres Bangka guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Semuanya kita amankan ke Mapolres, namun untuk barang bukti kita amankan tetapi masih di lokasi, hal ini dikarenakan situasi yang tidak memungkinkan untuk ditarik ke daratan,” pungkasnya. (Tim)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *