Tanggapi TI Ilegal Di Kawasan Mangrove, Kompol Evry : Informasi Selalu Bocor Ketika Akan Dilakukan Penertiban

Sumber Foto Google

Bangka Barat, Narasibabel.id – Meroketnya harga biji timah membuat aktifitas penambangan ilegal biji timah akhir-akhir ini khususnya di pulau Bangka provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkesan kian menjadi-jadi. Parahnya lagi, aktifitas penambangan tersebut justru tak lagi memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Bahkan sebagian oknum pelaku tambang nekat membabat kawasan atau lahan terlarang demi mengejar materi untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Seperti yang terjadi di salah satu daerah yang ada di Kabupaten Bangka Barat tepatnya dikawasan hutan Bakau atau Mangrove Sungai Semusuk Dusun III Padang Temu, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok.

Read More

Ironisnya lagi, dikawasan tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan oleh Aparat Penegak Hukum dari Tim Subdit Gakkum Direktorat Polair Polda Kep Babel. Bahkan hasil dari penertiban tersebut, Tim Subdit Gakkum Polair Polda Babel sempat mengamankan sejumlah barang bukti berupa 17 Kampil Timah serta mobil dari lokasi tambang dan menetapkan satu orang tersangka.

Baca Lainnya  Menggunakan Excavator, Lahan Reklamasi Eks PT.Kobatin Bemban 8 Luluh Lantah Oleh Penambang

Terpantau oleh awak media saat melintas di kawasan tersebut pada, Kamis (6/1/22) nampak puluhan penambang hilir mudik keluar masuk dengan membawa dan memikul bermacam peralatan tambang melewati jembatan kemudian turun menelusuri pinggiran sungai Semusuk Dusun lll Padang Temu menuju lokasi kawasan Bakau/Mangrove tempat mereka menambang biji timah.

Menurut keterangan sejumlah warga di lingkungan dusun setempat menyebutkan aktivitas tambang dikawasan tersebut telah berlangsung lebih dari dua minggu. Bahkan tambang Ilegal di lokasi ini dikabarkan beroperasi siang dan malam hari.

Selain itu, di lokasi tersebut menurut sumber hampir sebagian besar pengelola maupun para pekerja tambang merupakan warga dusun setempat.

Kabag Ops Polres Bangka Barat Kompol Evry Susanto, Saat di Hubungi Media Narasibabel.id melalui pesan WhatsApp (WA) untuk di mintai keterangan terkait kondisi aktifitas tambang ilegal di kawasan tersebut, Mangatakan bahwa di kawasan tersebut sudah 4 kali di lakukan penertiban.

Baca Lainnya  Polres Bangka Amankan 3 Unit TI Rajuk Tower Tanpa Izin Di Kawasan Air Anyir

“Penertiban ini tadi gabungan sudah dilalukan 4 kali, terus untuk Reskrim sendiri itu adalah 3 kali,” ungkap Kompol Evry melalui telepon WA, Jumat Malam (7/1)

Kompol Evry sebut, ketika pihak APH akan melakukan penertiban, masyarakat penambang di lokasi tersebut tau lebih dulu.

“Tapi ketika kita melakukan penertiban pasti informasi itu selalu bocor, apakah ada oknum yang bocorin atau apa,”tuturnya

Lanjutnya, “kita sudah melakukan penertiban sama dinas kehutanan sebelumnya, nah tidak lama lagi nanti kita akan melakukan penertiban lagi.
Tapi masalah kendala kita emang masyarakat di sana emang susah, dia kan kalo kita melakukan penertiban sudah ngak ada lagi yang menambang, tapi satu hari, dua hari nanti nambang lagi, mereka malam nambangnya,” jelas Kompol Evry

Baca Lainnya  THM The One Abaikan PPKM, Efran Kasat Polpp : Selama PPKM Level 3 THM Tidak Boleh Buka

Kompol Evry menjelaskan pihak APH cukup kesulitan saat melakukan penertiban di daerah tersebut, di karenakan banyak jalur yang terbuka, sehingga para penambang bebas melarikan diri saat penertiban berlangsung.

“Tapi kalo kita melakukan penertiban ini tadi jalur yang kita gunakan uda tenggelam jadi kita tidak bisa langsung sergap karena banyak pintu masuk banyak jalur yang terbuka untuk mereka kabur kayak gitu.

Posisi mereka menambang itu kelihatan dari kejauhan, kalo kita datang mereka kabur itulah mesin mesinnya itu ada 20 unit di amankan,
Tapi sampai saat kita belum dapat siapa pemiliknya atau bosnya pelaku penambang di situ,” tuturnya

“Yang pasti dalam waktu dekat ini kita akan melakukan penertiban lagi,” tegas Kompol Evry (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *