Bangka, Narasibabel.id – Guna mendapatkan masukan dan saran terkait empat Ranperda, Panitia khusus (Pansus
) Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Konsultasi dan koordinasi bersama Direktorat Produk hukum daerah kementerian Dalam Negeri RI.
Kegiatan Konsultasi dan koordinasi Pansus dalam rangka finalisasi dan fasilitasi pembahasan empat Ranperda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dihadiri langsung oleh Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Drs. Makmur Marbun M.Si, beserta jajaran.
Empat Rancangan peraturan daerah (Ranperda
) tersebut, antara lain, pertama, Ranperda
Tentang penambahan penyertaan modal pemerintah provinsi kepulauan bangka belitung pada BUMD PT. Jamkrida. Kedua, Ranperda Tentang kelestarian keanekaragaman hayati, ketiga, Ranperda Tentang pengendalian kependudukan dan pembangunan keluarga dan Ranperda Tentang pembudidayaan ikan.