Rapat Paripurna Ke Tujuh Belas DPRD Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG, Narasibabel.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke tujuh belas Masa Persidangan II di Ruang Sidang Paripurna Sekretariat DPRD. Senin, (18/4/2022).

Dalam kegiatan itu, mengagendakan acara Laporan Hasil Kerja Pansus 10, 11 dan 12, Keputusan DPRD terhadap LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021 dan Sambutan Walikota Pangkalpinang atas Keputusan DPRD terhadap LKPJ Walikota Pangkalpinang Tahun Anggaran 2021.

Read More

Juru Bicara Pansus 11 LKPJ Wali Kota Pangkalpinang, Rudi Hentoni menyebut, mengenai belanja pihaknya merekomendasikan dan harus ditindaklanjuti yakni mengenai vaksin lanjutan kepada anak usia sekolah.

Baca Lainnya  DPRD Pangkalpinang Gelar Paripurna Penyampaian Raperda APBD TA 2025

“Vaksinasi usia anak sekolah yang masih perlu ditingkatkan, karena kebanyak siswa tidak mendapat izin dari orang tuanya sehingga perlu dilakukan sosialisasi secara baik-baik, melibatkan pihak terkait,” ucap Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Kemudian kata Rudi, pihaknya meminta agar penggunaan dana BOS lebih optimalkan, tepat guna dan tepat sasaran, karena banyak siswa yang terbantu dengan adanya bantuan operasional ini.

“Mengingat masih banyak siswa yang membutuhkan bantuan dana BOS juga terhadap anggaran Bop PAUD, yang tidak terserap maksimal diharapkan ke depannya dapat dimaksimalkan untuk kepentingan siswa,” ujarnya.

Lanjutnya, penataan ruang di Kota Pangkalpinang untuk memfokuskan terhadap pencegahan banjir di daerah kawasan perumahan baru.

“Namun demikian dapat karena kita masih dalam kondisi pandemi untuk ke depannya terhadap rekomendasi ini dapat diperhatikan dan ada respon positif dari masyarakat,” ucapnya. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *