PANGKALPINANG, Narasibabel.id — Komisi III DPRD Kota Pangkalpinang, menerima aspirasi warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Terdampak (Almaster), dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Selasa, (7/2/2023) di Ruang Pertemuan Kantor DPRD Kota Pangkalpinang.
Para Almaster tersebut menyampaikan keluhan terkait semakin maraknya polusi udara atau bau tidak sedap dalam radius Tempat Pembungan Akhir (TPA) Parit Enam.
Ketua Komisi III DPRD Pangkalpinang Depati M.A Gandhi menyampaikan, permasalahan sampah menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah.
“Dalam RDP tersebut kami menyampaikan beberapa solusi permasalahan sampah, apalagi sudah ada pihak swasta yang bersedia bekerja sama dengan Pemkot Pangkalpinang melakukan pengelolaan sampah. Saat ini perjanjiannya sedang dimatangkan oleh dinas terkait,”ucapnya.
Gandhi menuturkan, Komisi 3 sudah mengawal kerja sama antar Pemkot Pangkalpinang dengan pihak swasta ini sejak 2022 yang lalu terkait pengelolaan sampah di Kota Pangkalpinang tersebut.
“Besar harapan jika ini terealisasi merupakan terobosan besar pemkot dibidang pemanfaatan sampah, untuk energi terbarukan yang ramah lingkungan,”katanya.
Menurut Gandhi, selain menggandeng pihak swasta, solusi praktis yakni mendorong hadirnya TPA regional atau relokasi TPA, yang juga menjadi terobosan dalam pengelolaan sampah di Kota Pangkalpinang.
“Persoalannya sudah beberapa kali ada wacana tesebut, namun selalu ditolak masyarakat setempat. Untuk solusi lainnya kita juga mendorong pemerintah memberikan insentif atau kompensasi ke masyarakat sekitar TPA Parit enam yang terdampak. Bisa berupa pembebasan retribusi sampah, insentif pajak atau bantuan tunai,”ucapnya.
RDP tesebut juga dihadiri Plt Sekda atau Kadis PUPR, Kadis DLH, Plt. Kasatpol PP Kota dan Sekban Bakueda Kota Pangkalpinang beserta jajarannya.