Bangka — Kamal, warga Desa Jade Barin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, membantah keras pemberitaan salah satu media yang menyebut dirinya sebagai kolektor timah sekaligus koordinator aktivitas tambang di wilayah Jade Barin.
Pemberitaan tersebut dinilai tidak sesuai fakta dan tidak berimbang.
Kamal menegaskan bahwa dirinya bukan kolektor maupun penampung timah, melainkan penambang biasa yang bekerja secara mandiri. Ia menyayangkan munculnya informasi sepihak yang mencatut namanya tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
“Pemberitaan itu tidak benar dan sangat merugikan saya secara pribadi,” ujar Kamal, Selasa (27/1/2026).
Terkait tudingan yang disampaikan oleh EM dalam pemberitaan tersebut, Kamal mengaku telah beritikad baik untuk melakukan klarifikasi. Sebelum mendatangi rumah EM, Kamal terlebih dahulu menghubungi EM melalui telepon seluler, namun upaya tersebut tidak mendapat respons.
Karena tidak mendapat tanggapan, Kamal kemudian mendatangi langsung rumah EM untuk mempertanyakan kebenaran informasi yang dimuat media. Kunjungan tersebut dilakukan usai salat Magrib, bukan pada pukul 23.00 sebagaimana yang disebutkan dalam pemberitaan.
“Waktu yang ditulis juga tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya,” jelasnya.
Kamal menilai pemberitaan tersebut telah melanggar prinsip jurnalistik, khususnya asas akurasi dan keberimbangan, karena tidak memuat konfirmasi dari pihak yang dituduh. Ia berharap media bersangkutan dapat memuat klarifikasi dan hak jawab agar informasi yang diterima publik tidak menyesatkan.
“Kami menghormati kerja pers, tapi pemberitaan harus berimbang dan berdasarkan fakta, bukan asumsi sepihak,” tegas Kamal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak EM maupun media yang memuat pemberitaan tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait bantahan dan klarifikasi dari Kamal. (KUR/Tim)







