Raperda Perubahan APBD 2024 Disetujui DPRD Babel

PANGKALPINANG, – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto menyambut baik disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD Babel.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 yang diselenggarkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Jumat (30/8/2024).

Read More

Fery menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD dengan Banggar DPRD yang berjalan dengan apa yang diharapkan bersama.

Baca Lainnya  Darwis Tegaskan Tidak Ada yang Namanya Titipan

“Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat atas keputusan menyetujui Raperda tersebut,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Kondisi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada pertengahan tahun 2024, dikatakan Fery mengalami penurunan kemampuan fiskal daerah sehingga mempengaruhi postur rancangan APBD TA 2024.

Adapun postur anggaran yang disepakati yakni pendapatan sebesar 2.413.882.089.968 rupiah, sementara belanja sebesar Rp2.608.532.687.238 rupiah, serta pembiayaan sebesar 194.650.597.270 rupiah.

Terhadap catatan, usulan-usulan, saran-saran serta masukan yang telah disampaikan oleh berbagai Fraksi di DPRD Babel, disampaikan Fery akan menjadi perhatian utama bagi pihaknya.

“Karena itu, saya mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan agar dapat secara optimal dan proporsional mengawasi pelaksanaan perubahan APBD ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *