DPRD Babel Sahkan APBD 2025 Senilai Rp2,5 Triliun

PANGKALPINANG, Narasibabel.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat malam (29/11) di Ruang Paripurna DPRD Kep. Babel.

Read More

Wakil Ketua DPRD Eddy Iskandar berharap dengan APBD yang sudah ditetapkan ini menjadi instrument dalam mendorong dan menjadi stimulant bagi pertumbuhan ekonomi disaat kondisi tingkat pertumbuhan ekonomi Babel pada posisi terendah se-Indonesia saat ini.

Baca Lainnya  Tinjau Bantuan Dana Hibah, Wakil Ketua DPRD Instruksikan Biro Kesra Harus Aktif Lakukan Pendataan Kembali

“Karena itu hendaknya pengesahan APBD ini dimaknai sebagai momentum meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar Eddy saat memimpin rapat paripurna.

Setelah mendengarkan pendapat dari ketujuh Fraksi di DPRD Babel, postur APBD 2025 disepakati sebesar Rp2,563 triliun, dengan rincian belanja Daerah disepakati sebesar Rp2,504 triliun dan penerimaan Pembiayaan Daerah disepakati sebesar Rp104,808 miliar.

“Kami menyarankan setiap pembelanjaan yang menggunakan anggaran APBD diprioritaskan pada produk lokal dan UMKM. Dengan demikian terjadi perputaran ekonomi di tingkat masyarakat,” pesannya.

Sementara itu Penjabat (Pj) Gubernur Sugito usai mendengarkan tanggapan akhir dari seluruh fraksi, menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Babel yang terhormat atas keputusan menyetujui Raperda tersebut.

“Kita menyadari bahwa APBD tahun anggaran 2025 difokuskan pada program penangangan stunting, kemiskinan ekstrim dan perlindungan sosial. Untuk itu kami mengharapkan agar seluruh kegiatan yang tercantum dalam rancangan APBD ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya,” harapnya.

Baca Lainnya  Kunjungi Trisakti, Pansus DPRD Babel Bahas Ranperda Badan Usaha Pelabuhan

sumber : DPRD Babel

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *