Pangkalpinang, Narasibabel.id — Ketua Umum Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia Sulawesi Selatan (Sulsel) Muhammad Tahir mendorong Pemerintah Provinsi (Pemrov) Babel segera keluarkan kebijakan alternatif untuk pera tenaga honorer agar bisa bekerja kembali dan mempertanyakan transparansi status tenaga Honorer non Database di lingkungan Provinsi Bangka Belitung.
“Kami IKAMI Sulsel Cabang Bangka Belitung meminta kejelasan dari pihak Pemprov Babel terkhususnya kepada OPD BKPSDM yang bertanggung jawab atas data seluruh pegawai ASN maupun pegawai honorer di Babel yang hingga saat ini belum ada transparansi data yang jelas soal tenaga hononer yang dirumahkan akibat efisiensi anggaran,” tanya Muhammad Tahir yang akrab disapa Taher ini kepada awak media pada Selasa malam 11 Maret 2025.
Hal ini, diutarakan Ketum IKAMI Sulsel Babel Muhammad Tahir saat buka puasa bersama pengurus di Ayam Geprek 24 di Kota Pangkalpinang.
Diceritakan, Muhammad Tahir berdasarkan data yang mereka himpun dari pemberitaan yang muat bahwa jumlah tenaga honorer yang diumumkan berbeda berada.
“Pada bulan januari lalu, ada sekitar 200 tenaga honorer, kemudian di bulan februari 189 tenaga honorer dan kemarin tanggal 11 maret dikatakan BKPSDM 150 tenaga honorer masih dirumahkan, dan tidak bisa lagi diperjakan karena tidak masuk database,” kata Muhammad Tahir.
Berdasakan hal itu pun, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pun mengakui bahwa masih ada tenaga honorer yang dirumahkan karena sebelumnya tidak lulus mengikuti tes CPNS tahun 2024 lalu dan mereka juga tidak masuk dalam database BKN RI
Untuk itu, Ketum IKAMI Sulsel Cabang Bangka Belitung Muhammad Tahir meminta pemerintah provinsi memberikan alternatif lain seperti yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangka yang masih dapat memperkerjakan tenaga honorer ini dengan skema yang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Saya kira pemrov bisa memberika skema alternatif agar para tenaga honorer ini dapat kembali bekerja, bisa jadi mencontohkan kebijakan Kabupaten Bangka yang memberikan skema alternatif yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar tenaga honorer bisa bekerja kembali dengan aman dan nyaman,” ujarnya.
Selain itu, Muhammad Tahir yang juga mahasiswa Magister STIE Indonesia Jakarta ini mengatakan bahwa data dari BKPSDM Babel mungkin masih ada yang belum terdata karena tidak transparansinya.
Untuk itu, pihaknya akan membuka posko pengaduan agar para tenaga honorer ini terdata dan akan diperjuangkan.
“Bisa jadi data yang disampaikan pihak BKPSDM Babel masih ada yang tidak terdata dengan baik, karena kami lihat belum ada nama-nama yang dikeluarkan oleh mereka siapa saja yang telah dirumahkan, Untuk itu, kami membuka posko pengaduan kepada para tenaga honorer yang telah dirumahkan itu, bisa menyampaikan ke kami, sehingga kita bersama sama memperjuangkan ini hingga bisa bekerja kembali dan ini akan kami kawal hingga tuntas,” pungkasnya.
Dengan demikian, Muhammad Tahir pun berharap persoalan tenaga honorer non database ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa ada kegaduhan yang berlebihan.
“Dibulan suci ramadan ini, kita berharap perkara tenaga honorer ini bisa segera selesai dengan bijak tanpa ada yang dirugikan dan penting bisa kembali bekerja agar bisa melanjutkan kelangsungan hidup para tenaga honorer sebab ini menyangkut hajat orang banyak maka semestinya disegerakan diselesaikan dan untuk kabupaten lainnya juga demikian jangan sampai menimbulkan kegaduhan di bulan yang berkah ini,” tutupnya.