Pangkalpinang, Narasibabel.id — Anggota DPD/MPR RI, Dapil Prov. Kep Bangka Belitung, Ir. H. Darmansyah Husein, Menyelenggarakan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI Tahun 2023, di SMK Negeri 3 Kota Pangkalpinang, (5/3/2023)
Mengusung Tema : Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, kehadiran Darmansyah Husein bersama team disambut baik oleh puluhan Siswa Siswi SMKN 3 kota Pangkalpinang, di gedung lantai dua SMKN 3 Pangkalpinang.
” Hari ini kita melaksanakan salah satu tugas dari pada anggota MPR RI, jadi kita ini anggota DPD merangkap juga sebagai anggota MPR, salah satu tugasnya mensosialisasikan empat pilar.
tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk menggali nilai-nilai yang terkandung dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Diharapkan masyarakat dapat memahami secara utuh, menyeluruh dan berkelanjutan,” “Ungkap Darmansyah saat di wawancara Narasibabel.id selepas kegiatan sosialisasi.
Selain itu Darmansyah menjelaskan empat pilar yang maksud ialah, bagaimana kita paham dengan pancasila, paham dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, paham dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan paham terhadap Bhinneka Tunggal Ika, empat pilar ini adalah satu kesatuan dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan bersatu,” tuturnya.
Darmansyah berharap dengan adanya sosialisasi ini, Siswa Siswi SMKN 3 Pangkalpinang dapat termotivasi agar mendalami lebih jauh makna dari Empat Pilar.
” Dengan harapan bahwa mereka mau termotivasi untuk mempelajari lebih jauh karena yang saya berikan tadi hanya pengantar pengantar saja,” harapnya
Lanjutnya, Darmansyah menerangkan Makna dari Empat Pilar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
” Makna empat pilar ini adalah sikap kita sebagai warga negara Indonesia yang baik, yang harus kita jiwai kita terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara jadi sebagai contoh misalnya Pancasila itu bukan hanya di hapalkan.
Banyak orang hapal Pancasila tapi bagaimana implementasinya dalam kehidupan sehari-hari itu yang penting, bagaimana butir butir Pancasila itu apakah kita sebagai pejabat negara seperti saya, itu dalam merumuskan UUD harus tetap berpedoman kepada Pancasila ataupun barang kali disini sebagai siswa misalnya sebagai siswa itu bagaimana sikap kita sebagai manusia Pancasila.
sebagai contoh dalam penerapan ketuhanan yang maha esa kita lihat apakah dia bisa menjalankan syariat peribadatan nya itu kalo dia jalankan itu berarti salah satu sila dari pada Pancasila itu di jalankan,” ujarnya. (Mr.FR)