Sering Curhat Menjadi Orang yang Terzolimi, Pengamat Kebijakan Publik, Feri Komentari Curhatan Radmida

Pangkalpinang, Narasibabel.id — terkait mutasinya jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) kota Pangkalpinang ke Staf Ahli beberapa waktu lalu oleh Walikota Pangkalpinang, cukup menyita perhatian publik.

Read More

Pasalnya Radmida Dawam saat itu menjabat sebagai Sekda dalam statmen nya di beberapa Media dan curhatannya di sosial media dan pesan Grup WhatsApp merasa bahwa dirinya menjadi orang yang terzolimi.

Tentu hal tersebut menjadi buah bibir perbincangan di warung kopi baik dari kalangan masyarakat, aktivis bahkan pengamat kebijakan publik pun ikut ambil bagian mengomentari kebijakan mutasi Walikota Pangkalpinang tersebut.

Baca Lainnya  Berkunjung Ke Rumdin Walikota Pangkalpinang, Mensos RI Menyerahkan Bantuan Atensi kepada penyandang disabilitas

Salah satunya, Feri Kurniawan yang di kenal sebagai pengamat kebijakan publik. Kepada awak media Feri mengatakan mutasi jabatan itu adalah hal yang wajar wajar saja, pasalnya perlu penyegaran organisasi di pemerintahan.

“Wajar kebijakan Walikota Pangkal Pinang karena perlu penyegaran organisasi dan juga kesempatan berkarier Kepala OPD lainnya di jenjang jabatan Sekda Kota Pangkal Pinang,” ungkap Feri.

Selain itu, Feri ikut mengomentari statmen Radmida yang cukup ramai di muat di media masa dan sosial media beberapa pekan terakhir, yang mengatakan bahwa dirinya menjadi orang yang terzolimi.

“Namun menjadi tidak baik ketika masalah mutasi jabatan ini di bawah ke ranah publik dengan pernyataan terzolimi, Secara tidak langsung mendiskriditkan Walikota Pangkal Pinang dan terkesan menyesali kehilangan jabatan”, ucapnya.

Baca Lainnya  Mimpi Bangka Belitung, Cetak Tenaga Dokter Sendiri Akan Segera Terwujud

Menurutnya , Radmida merupakan orang yang tidak komitmen dengan ucapannya sendiri, yang sebelumnya tidak mempermasalahkan namun menyesali dengan kebijakan yang di putuskan oleh Walikota Pangkalpinang.

“Pernyataan mantan sekda yang tidak mempermasalahkan kehilangan jabatan namun menyesali proses pencopotannya menunjukkan dua sisi yang berbeda yakni ikhlas tapi tak rela”, tutur Feri Kurniawan.

Selain itu, Feri mengapresiasi Walikota yang akrab disapa Bang Molen yang telah memutuskan untuk tetap diam demi menjaga martabat bawahannya.

” Sikap diam Walikota Pangkal Pinang patut di apresiasi selaku pimpinan yang tidak ingin berpolemik dan menjatuhkan martabat anak buah di depan publik”, imbuhnya .

Sambung Feri,” Selaku pejabat Sekertaris Daerah dengan masa jabatan melebihi batas kuota 5 tahun harusnya merasa bangga karena bisa di percaya sedemikian lama.

Baca Lainnya  Peletakan Batu Pertama Kantor DPC PDI-P Pangkalpinang, Rudianto Tjen : Ini Akan Jadi Rumah Aspirasi Bagi Masyarakat

Semua jabatan pasti akan berakhir dan menjalani purna bakti karena batas pengabdian”, tegasnya

Berdasarkan informasi yang didapat awak media beberapa hari yang lalu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Fahrizal dalam konferensi pers nya mengatakan bahwa berdasarkan UUD ASN jabatan Radmida Dawam sebagai Sekretaris Daerah sudah mencapai batas maksimum.

“Bu Radmida ini menjabat Sekda sudah sejak 2016, jadi memang batas maksimum pejabat tinggi pratama untuk menduduki suatu jabatan minimal 5 tahun”, tutur Fahrizal.

Lanjutnya, “Setelah dari itu ada yang namanya evaluasi kinerja (job fit) , jadi apa yang kami lakukan hari ini sudah berdasarkan undang-undang, dan bu Radmida sudah menjabat 6,5 tahun itu artinya sudah bonus perpanjangan juga,” jelas Fahrizal. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *