Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Apresiasi Kinerja Makro dan Capaian Bangka Belitung

PANGKALPINANG, Narasibabel.id – Sejak berdirinya Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Prov. Kep. Babel) sebagai daerah otonomi selama 23 tahun, telah memberikan dampak signifikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik, dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional, serta mengoptimalkan kemandirian daerah agar pelayanan kepada masyarakat Kep. Bangka Belitung dapat berjalan dengan baik.

Read More

“Secara umum, penyelenggaraan pemerintahan daerah Pemprov. Kep. Bangka Belitung Tahun 2022 dapat berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa permasalahan dan tantangan, namun dapat di atasi dan dicari jalan keluarnya secara bersama-sama,” ungkap Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Suganda Pandapotan Pasaribu saat membuka agenda Evaluasi Pelaksanaan Pemerintah Daerah, Reformasi Birokrasi dan Netralitas ASN.

Hal ini dikatakannya tidak terlepas dari kerja sama, sinergi, dan kolaborasi dari semua pihak terkait.

Beberapa poin penting dari hasil Pembangunan Daerah pada Tahun 2022 dilihat dari indikator makro, dipaparkan Pj Gubernur Suganda di hadapan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Akmal Malik, Plh. Sekda Sunardi dan Pimpinan Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kep. Babel yang hadir, di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur, Air Itam, Pangkalpinang, Kamis (7/6/23).

Baca Lainnya  Sekilas Sejarah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Poin dimaksud di antaranya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), di mana IPM Prov. Kep. Babel pada tahun 2022 mencapai 72,24 yang berarti meningkat 0,55 poin (0,77%) dibandingkan capaian tahun sebelumnya (71,69), dengan nilai IPM rata-rata mengalami peningkatan sebesar 0,52 poin.

Kedua, persentase penduduk miskin, di mana tingkat kemiskinan Prov. Kep. Babel (4,61 %) berada di bawah tingkat kemiskinan nasional (9,57%). Tercatat tingkat kemiskinan Prov. Kep. Babel pada tahun 2022 berada pada urutan tiga terendah setelah Bali dan Kalimantan Selatan.

Ketiga, laju pertumbuhan ekonomi Prov. Kep. Babel Tahun 2022 yang diukur berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) mencapai Rp.95,28 triliun dan PDRB atas dasar harga konstan (ADHK) 2010 mencapai Rp.57,80 triliun. Di mana ekonomi Prov. Kep. Babel Tahun 2022 tetap tumbuh positif di angka 4,40%.

“Salah satu bentuk tanggung jawab sebagai Pj. Gubernur, kami sudah menyampaikan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah periode 1 April-30 Juni 2023,” ungkapnya.

Selama kurun waktu tersebut (tiga bulan), dirinya menyampaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah dari aspek pemerintahan, pembangunan dan juga kemasyarakatan, dengan beberapa catatan-catatan penting.

Baca Lainnya  Pj Gubernur Baru, Budaya Kerja Baru

Pemprov. juga memperhatikan secara seksama, serta menindaklanjuti kebijakan pusat terkait dengan reformasi birokrasi dan netralitas ASN. Di mana tujuan reformasi birokrasi tersebut untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang profesional, berintegritas, bebas dan bersih dari KKN, serta mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi dan memegang teguh nilai-nilai core values berakhlak.

“Penerapan sistem merit merupakan reformasi birokrasi yang telah dijalankan oleh Pemprov. Kep. Babel, yakni penyederhanaan struktur organisasi, terlaksananya penyesuaian sistem kerja pasca penyetaraan jabatan dalam proses penyederhanaan birokrasi, melakukan pemetaan kompetensi melalui assessment untuk percepatan meritokrasi dan penilaian dari Komisi ASN dari 267,5 pada April 2023, menjadi 286,5 pada Mei 2023,” jelasnya.

Hal ini menjadi langkah nyata Pemprov. Kep. Babel dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, handal dan berintegritas.

Sedangkan untuk memastikan netralitas ASN di lingkungan Pemprov. Kep. Babel, Pj. Gubernur Suganda telah menerbitkan surat edaran nomor 800/32/BKPSDMD tanggal 17 Mei 2023, tentang pelaksanaan netralitas bagi ASN dan pegawai kontrak di lingkungan Pemprov Babel.

“Artinya, ASN dan pegawai kontrak di lingkungan Pemprov. Kep. Babel, wajib menjaga kenetralitasannya pada pemilu 2024. Netralitas berarti tidak berpihak atau tidak ikut/tidak membantu salah satu pihak dalam hal ini kontestan (partai politik, calon kepala negara, maupun calon kepala daerah),” paparnya lagi.

Baca Lainnya  Paparan Persiapan, TMMD ke-112 di Belitung Timur Siap Digelar

Tak lupa, Pj. Gubernur Suganda mengucapkan terima kasih atas kehadiran Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Akmal Malik, yang telah memberikan arahan dan petunjuk atas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Bangka Belitung.

Terkait paparan Pj Gubernur, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI Akmal Malik memberikan apresiasi atas kinerja makro dan capaian Kep. Bangka Bangka Belitung yang sudah sangat baik.

“Saya mengapresiasi Bangka Belitung, dengan dana yang terbatas tapi memiliki beberapa prestasi yang sudah cukup baik,” ujarnya.

Selain itu, dari brainstorming hari ini, dirinya juga memberikan masukan dengan menekankan poin penting yang terletak pada basis perencanaan.

“Seharusnya, sebuah performance atau kinerja basisnya adalah perencanaan. Masalahnya, apakah perencaan yang selama ini kita buat sudah berbasis kebutuhan real yang berkenaan dengan masyarakat,” jelasnya.

Karena menurutnya, posisi provinsi lebih rumit di mana tugas provinsi bisa tumpang tindih dengan tugas kabupaten, termasuk di dalamnya tumpang tindih anggaran.

“Jadi, provinsi punya kewenangan, begitu pula dengan kabupaten. Sehingga, harus ada sinergi antara dana desa dan dana kabupaten untuk menyelesaikan persoalan-persoalan. Untuk itu, secara substansi kita ingin teman-teman Babel kembali melakukan tabayun antara kabupaten dengan desa,” pungkasnya.

Sumber : Diskominfo Babel

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *