Koba, Narasibabel.id – Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung temukan sejumlah potensi untuk di akomodir ke dalam Ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan saat lakukan pembahasan bersama mitra Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (29/7/2021).
“Kita punya kearsipan yang sangat lengkap untuk kebutuhan survei misalnya, atau pun kunjungan wisatawan yang ingin menggali tempat bersejarah di Babel. Makanya ini bisa jadi sumber PAD,” kata Ringgit Kecubung, S.Pd kepada awak media internal DPRD usai memimpin rapat pembahasan ranperda tentang kearsipan.
Salah satu dari sejumlah potensi yang diungkapkan oleh Ketua Pansus Penyelenggaraan Kearsipan Ringgit Kecubung adalah berkenaan dengan kegiatan pemusnahan arsip yang dinilai telah melebih masa berlaku serta terdapatnya potensi retribusi berkenaan data kesejarahan.
Lebih lanjut politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut tentang pentingnya dilakukan konsultasi ini oleh tim pansus guna mematangkan konsep dari ranperda. “Ini bisa menjadi acuan dalam mematangkan penyusunan konsep Raperda Penyelenggaraan Kearsipan ini,” ungkapnya.
Raperda yang baru dimulai ini, sebutnya, memang diperlukan informasi yang banyak lagi sehingga perda yang dihasilkan sesuai dengan asas manfaatnya. “Jadi setiap kunjungan ini akan memperkuat raperda yang akan kita susun,” jelasnya.
Ketua tim pansus ini menilai, selain terdapat potensi PAD, rendahnya tingkat kesadaraan akan pentingnya pengelolaan arsip masih menjadi kendala. Disamping itu juga dipeukan SDM yang betul-betul paham dan mengerti tentang kearsipan.
Hadir sejumlah anggota pansus ranperda tentang penyelenggaraan kearsipan antara lain : Wakil Ketua pansus Susi bersama sejumlah anggota, antara lain Adet, SH, MH, Drs. Rustamsyah, Firmansyah Levi, Harianto, Ranto Sendhu, SE, Toni Purnama, S.IP, Yus Derahman, Matzan, Johansen Tumanggor, SE, M.AK.
Rapat pembahasan Ranperda tentang kearsipan ini juga mendapatkan pendampingan dan pengawalan langsung dari Sekretaris DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris. AR. AP,. M.H beserta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Rudi, SE,.M.Si. (Mr.FR)