Hampir Setahun Buron, Abdul Latif Pelaku Penjambretan Diamankan Tim Naga

PANGKALPINANG, Narasibabel.id — Pelaku penjambretan asal sungai selan kabupaten Bangka Tengah, Abdul Latif (21) dengan ciri khas miliki tatto bertuliskan raja tega di kakinya, berhasil diamankan Tim Naga Polres Pangkalpinang

Pelaku yang diketahui seorang buruh harian tersebut ditangkap berdasarkan laporan polisi pada tanggal 24 Oktober 2020 dan diamankan pada Senin (11/10/21) malam sekira pukul 20:00 wib

Read More

“Pelaku sudah diamankan. Dia diamankan dikediamannya di wilayah Sungai Selan Bangka Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP M Adi Putra, Selasa (12/10/21).

Lanjutnya , dalam melancarkan aksinya kata AKP M Adi Putra modus yang dilakukan pelaku dengan cara merampas tas milik korban yang sedang mengendarai sepeda motor

Baca Lainnya  Bang Molen dan Yuk Monic Meriahkan Festival Lomba Dayung Hut kota Pangkalpinang Ke 266 di Kampung Opas

“Pelaku ini memepet korban kemudian merampas tas yang disandang oleh korban,” ujarnya

Lebih lanjut kata AKP M Adi Putra kasus ini terungkap bermula saat Tim Naga Polres Pangkalpinang mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kediamannya diwilayah Sungai Selan

Dari informasi itu, kemudian tim melakukan koordinasi bersama dengan Polsek Sungai Selan untuk melakukan pengledahan dirumah pelaku

“Ketika tiba dirumah, keluarga pelaku ini sempat menyebutkan bahwa pelaku tidak berada dirumah, setelah dilakukan penyisiran disekitar rumah tenyata pelaku ini bersembunyi disamping kandang ayam,” jelas AKP M Adi Putra

Ia menambahkan, dari keterangan pelaku hasil kejahatan tersebut dipergunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan kata AKP M Adi Putra diantaranya satu unit Hp Merk Vivo dengan kondisi yang sudah rusak dan tidak hidup lagi, satu unit sepeda motor merk Yamaha mio soul warna biru, satu buah tas wanita warna hitam dan satu buah dompet warna abu-abu.

Baca Lainnya  Yayasan KBO Babel Bagikan Ta'jil Jelang Berbuka Puasa

“Saat ini pelaku sudah di Polres Pangkalpinang guna proses lebih lanjut,” katanya.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *