BPW KKSS Babel Gelar Pelantikan Pengurus Masa Bakti 2019-2024

Pangkalpinang, Narasibabel.id – Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Bangka Belitung menggelar pengukuhan, pelantikan masa bakti 2019-2024, di Gedung Mahligai Serumpun Sebalai Bangka Belitung. Sabtu,(6/11)

Pelantikan ini dihadiri oleh, H. Muchlis Patahna, SH, M.Kn, Sekjend Drs H Abdul Karim SE, MM, Waketum Jumrana Salikki Gubernur Bangka Belitung dan sejumlah pejabat pemerintah serta orang Bugis-Makassar di perantauan hadir di acara tersebut.

H. Husain karim Selaku Ketua BPW KKSS Babel, Wirawan Selaku Sekretaris, H Alan Sastra Pengusaha terkenal di Bangka Selatan selaku wakil ketua, Herlina istri dari Kasdim 0413/BKA wakil Ketua dan Rektor UBB Ibrahim Bintang Juga Wakil Ketua, dan banyak lagi tokoh tokoh bugis Bangka Belitung yang mengisi posisi pengurus,

H. Husain Karim menyampaikan ucapkan terima kasih dipercaya menjadi Ketua BPW KKSS Bangka Belitung, karena ini amanah dari warga KKSS.

Baca Lainnya  Sambut Baik Program BPJS Ketenagakerjaan, Pj. Gubernur Safrizal Serahkan Santunan kepada Warga Desa Kemuja

“Saya siap menjalankam amanah ini, semoga KKSS kedepan lebih giat melaksanakan program kerja sebagai amanat organisasi,” ungkapnya

Ia mengaku terharu dan bahagia atas kepercayaan dan amanah yang diberikan untuk memimpin KKSS di Bangka Belitung

“Sebagai warga perantauan KKSS memiliki kepedulian untuk ikut berpartisipasi membangun daerah dan tetap bersinergi dengan Pemprov Bangka Belitung Kedepan Warga KKSS, tetap mempererat sinergi dan tetap menjunjung tinggi falsafah dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung,” tegasnya

Selanjutnya Ia merasa sangat senang apabila pihak KKSS Bangka Belitung bekerjasama dengan pemerintah dalam acara seperti  ini. Pihaknya menyebut, antusias saudara-saudara Sulsel diperantauan untuk membangun dan membina kerjasama antara orang Sulsel dengan Muspida setempat dan masyarakat pada umumnya.

“KKSS  sendiri sebagai organisasi kemasyarakatan fungsional di bidang sosial budaya berdasarkan undang-undang keormasan no.17 tahun 2003,di dalam pelaksanaan program kerjanya memerlukan kelengkapan perangkat personalia Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan Provinsi Sumatera Selatan untuk masa bakhti tahun 2019/2024,” pungkasnya. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *