Pangkalpinang, Narasibabel.id – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza ,SH menekankan Kepada Tenaga Ahli DPRD Kota Pangkalpinang Untuk meningkatkan Kinerja dalam membantu Tugas DPRD dalam memperkuat Tugas Kelembagaan, baik Legislatif, penganggaran dan pengawasan.
” DPRD Kota Pangkalpinang memiliki tiga Fungsi, yaitu, Fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan, dan kita mengharapkan Tenaga Ahli meningkatkan kinerja dalam membantu tugas Anggota DPRD sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk Kota Pangkalpinang, ujar Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza, SH, Jum’at (21/1/22).
Ia menambahkan, saat ini DPRD memiliki 10 orang staf tenaga ahli dprd dan 7 orang tenaga ahli fraksi, dan saya mengajak mari bersama sama untuk menyamakan persepsi terkait perbaikan dan peningkatan kinerja dewan di masa yang akan datang.
” Kami akan berkerja sebaik baiknya , karena saya merasa juga ada tanggung jawab kerja di DPRD kota pangkalpinang, dengan arahan langsung ketua DPRD kami staf tenaga ahli akan bekerja lebih giat dan lebih baik lagi agar bisa membantu dan memaksimalkan kinerja fungsi tugas kelembagaan, ujar ” Pratama putra .S, salah satu diantara 10 staf tenaga ahli DPRD Kota Pangkalpinang. (Red)