Tambang Rajuk Ilegal Laut Samfur Mulai Ramai, Benarkah Ada Setoran Mengalir ke Pimpinan???

Pangkalpinang, Narasibabel.id – Menggilanya harga logam timah ( LME ) di pasar dunia membuat para penambang menjadi sumringah, hal tersebut dibuktikan dengan adanya puluhan ponton tambang rajuk ilegal yang beroperasi di wilayah laut samfur dan batu belubang.
Bukan hanya penambang yang sumringah, ternyata para oknum koordinator tambang ilegalpun ikut sumringah dengan keuntungan yang didapat mereka dari menjadi pengurus tambang ilegal di wilayah tersebut.

Read More

Informasi yang diterima awak media menyebutkan kegiatan penambangan di laut samfur tersebut saat ini dikoordinir oknum anggota bernama “DK”, dengan harga timah dibayar dengan harga dibawah harga pasaran yakni Rp. 150 ribu rupiah perkilonya, sedangkan diluaran harga per kilonya bias mencapai Rp.220 ribu per kilonya.

Baca Lainnya  Sidang Gugatan Pulomas, Hadirkan Lima Saksi Fakta Di Persidangan PTUN Babel

Berbekal informasi masyarakat tersebut awak Wartawan coba mendatangi lokasi yang berada di desa kebintik, Samfur kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah , Minggu 13/3/2022.
Dari pinggir pantai Samfur terlihat aktivitas penambangan dengan menggunakan ponton rajuk dengan asap hitam mengepul pertanda mesin-mesin diesel / dongfeng sedang bekerja menghisap matrial pasir dari bawah tanah.

Warga setempat ” AW ” dan LT (43) yang ditemui wartawan saat berada di pinggir pantai samfur mengatakan bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut sudah berlangsung beberapa bulan ini, dan baru sekitar dua minggu kemarin hasilnya meningkat, namun harga timahnya dibayar oleh anak buahnya oknum anggota yang bernama ” DK “itu hanya sebesar Rp.150 ribu rupiah dengan alasan harus setor ke pimpinannya.

Baca Lainnya  Kawasan HL Di Desa Batu Beriga Kecamatan Lubuk Besar Kembali Di Hajar Penambang Timah Ilegal

” Tambang rajuk yang kerja disini dikoordinir oknum anggota bernama ” DK”, harga pasir timahnya dibeli Rp.150 ribu per kilonya, kalau tidak jual timah ke “DK” maka penambang tidak boleh menambang disitu dan akan ditangkap aparat, padahal diluar sana harga pasir timah hingga Rp.220 rb/ kilonya,”ungkap AW.

Upaya konfirmasi kepada Kepala desa kebintik malam tadi oleh redaksi melalui aplikasi WhatsApp nya belum mendapat jawaban, awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya termasuk mencari tahu siapa Oknum Anggota DK tersebut. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *