Jadi Korban Modus Jual Beli Mobil Segitiga di Marketplace FB FJBBB, Uang 80 juta Warga Temberan Raib

Gambar ilustrasi Modus Jual Beli Segitiga, Sumber Goggle

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Penipuan jual beli Mobil dengan modus segitiga semakin marak terjadi, seperti halnya yang dialami, Valen (Korban_red) warga Kel. temberan, Kec. bukit intan, Kota Pangkalpinang, belum lama ini.

Kasus penipuan jual beli mobil segitiga ini tentunya patut di waspadai, khususnya bagi masyarakat yang berniat ingin menjual ataupun membeli barang yang relatif lebih murah di Forum Jual beli Facebook. pasalnya, bermodalkan Handphone dan Media sosial Facebook, sekaligus cakap dalam berbicara mempengaruhi korbannya, si pelaku mampu menipu korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Valen yang merupakan korban dari penipuan tersebut menceritakan, pada  awalnya hari Jum’at (15/3/2024)
tertarik melihat postingan salah satu warganet menjual satu unit mobil Avanza, Tahun 2014, di Forum Jual beli Bangka Belitung (Marketplace) Facebook.

” Pada hari Jum’at saya lihat ada yang menjual mobil Avanza 2014 di Marketplace, lalu saya coba komunikasi sama penjual. Oleh karena saya tertarik, keesokan harinya sabtu obrolan di lanjutkan ke Via WhatsApp, yang pada saat itu si pelaku, yang mengaku nama Haji ini (pelaku_red) menawarkan mobil avanza tersebut seharga 110 juta kepada saya.

Baca Lainnya  Turnamen Gaple Pokja Wartawan PGK, Walikota Pangkalpinang : Selamat Bertanding

Lalu, singkat cerita keesokan harinya lagi, hari Minggu 17 maret saya ingin melihat kondisi unit. Lalu saya di arahkan oleh si pelaku ke rumah si pemilik mobil di balun ijuk, sekitar pukul 1 siang saya bertemu dengan perempuan bernama Sri (Pemilik mobil Asli_red) mengaku adik kandung si penipu tadi, yang sebelumnya si Sri ini ternyata sudah di bawah pengaruh arahan oleh si Pelaku.

Sekitar pukul 2 siang dirumah pemilik mobil, dikarenakan tidak ada rasa kecurigaan sama sekali, dimana si pemilik mobil sebelumnya untuk urusan transaksi dan negosiasi tawar menawar sudah diserahkan sepenuhnya kepada si pelaku yang dia akui sebagai sodara kandungnya.
Lalu, transaksi melalui pesan WhatsApp. mobil tersebut deal dengan harga 100 juta, setelah saya transfer 80 juta ke pelaku dan tidak berselang lama si Sri mengaku sudah di Tipu, “ungkap Valen kronologisnya.

kasus penipuan jual beli mobil bekas dengan modus segitiga ini, Sederhananya penjual dan pembeli tidak terhubung secara langsung, komunikasinya melalui oknum, yang awalnya bertindak sebagai pembeli tapi di akhir menjadi seolah-olah penjual.

Baca Lainnya  Memperingati HUT KNPI ke 48th, DPD KNPI PGK akan Gelar Kontes Cupang Secara Virtual Live Streaming
Foto saat kedua Korban melakukan Mediasi di Ruang Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang

Selanjutnya, dikarenakan kasus ini menimbulkan dua korban, yakni Valen bertindak sebagai pembeli dan Sri sebagai pemilik mobil. Lalu kedua belah pihak di mediasi di Kantor Polresta Kota Pangkalpinang.
yang dimana Sri mengakui karena adanya Iming-iming keuntungan besar dari si pelaku sehingga terpengaruh dalam arahan pelaku, hingga akhirnya rabu (20/3) siang, kedua korban berujung damai dengan kerugian 80 juta di tanggung oleh kedua belah pihak.

“Sebagai masyarakat kita sudah berjuang dalam menuntut keadilan, bersungguh sungguh untuk menegakkan hukum namun pada akhirnya berakhir degan keikhlasan hati,” ucap Valen dengan penuh ihklas dan sadar kalo ini merupakan sebuah cobaan dari Allah SWT

Aris Sucahyo.,SH kuasa hukum dari Korban (Valen) sebut sistem modus penipuan segitiga tersebut diawali dari postingan orang di platform jual beli mobil di sosmed.

Baca Lainnya  Gerak Cepat, Pemkot Pangkalpinang Atasi Banjir Di Perumahan Kulan Kampak

“Oknum penipu ini ambil fotonya si pemilik mobil dan diiklankan lagi dengan harga yang lebih murah. Awalnya dia akan nanya dulu ke penjual, minta foto dan alamat lengkap, seolah-olah seperti pembeli asli,” terang Aris

Melalui kantor Hukumnya, Aris saya.,DH & Faktner menghimbau kepada masyarakat Bangka Belitung khususnya, saat ini modus jual beli segitiga mengintai setiap saat.

” Modus jual beli segitiga berupa barang ataupun kendaraan roda 4 roda 2 para penipu ini setiap saat telah mengintai, mencari korban di sosmed targetnya masyarakat awam yang mudah di pengaruhi dengan iming-iming keuntungan lebih besar dari hasil penjualan.

Oleh sebab itu, saya selaku kuasa hukum dari kantor Peradi Aris Sucahyo & Partner yang pernah beberapa kali menangani kasus ini, dengan modus yang sama, cara kerjanya pun sama.

maka saya menghimbau kepada masyarakat terutama yang tertarik untuk beli mobil dengan harga murah di medsos dan para penjual barang di sosial media, jangan pernah percaya kepada siapapun ketika ada yang menawarkan membantu menjualkan barangnya, dengan iming-iming keuntungan besar,” Himbau Aris.(Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *