Komisi III : 16,65 KM Jalan dari Kelapa menuju Kayu Arang Belum Penuhi Standar Jalan Provinsi

Kelapa, Narasibabel.id – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bangka Belitung, Adet Mastur, SH, MH bersama Ir. H. Azwar Helmi serta sejumlah Anggota mengkhawatirkan keselamatan pengguna ruas jalan yang menghubungkan Kelapa menuju Kayu Arang. Hal itu didasari oleh sejumlah temuan ketika melaksanakan peninjauan lapangan, ke Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kamis, (14/5).

Read More

“Pada hari ini, Kamis, kita melakukan peninjauan kelapangan terhadap pemeliharaan rutin jalan dari Kelapa menuju ke Kayu Arang. Pemeliharaan rutin ini dilakukan dalam bentuk penebasan, pembersihan bahu jalan (siring).” Ujar, Adet.

Baca Lainnya  Jelang Bulan Ramadan, DPRD Pangkalpinang Minta PLN Tingkatkan Pelayanan

Politisi asal partai berlogo banteng ini melanjutkan, jika OPD terkait serta pihak ketiga terus melakukan pemeliharaan rutin jalan ini beberapa kali dalam setahun.

“Untuk siring-siring itu ada penebasan. Itu dilakukan dua hingga tiga kali dalam setahun. Ada juga penambalan-penambalan jalan yang berlubang, dan ini sudah selesai seratus persen. Panjang jalan 16,65 Kilometer. Tetapi kondisi jalan yang kami pantau sehari ini boleh di katakan perlu adanya pemeliharaan berkala karena masih terdapat banyak lubang , dan ini menjadi fokus perhatian dari Komisi III, untuk anggaran tahun 2022 ataupun 2023 yang akan datang.” Ungkap Adet, diamini Rustamsyah, anggota komisi yang menyertai peninjauan lapangan ini.

Dikatakannya, jalan utama yang menghubungkan Kelapa dengan Kayu Arang ini belum memenuhi standar Jalan Provinsi. Hal ini dikarenakan lebar ruas jalan saat ini antara 4 hingga 7 meter.

Baca Lainnya  Komisi III DPRD Babel Gelar RDP Bersama PLN Wilayah, Terkait Seringnya Pemadaman listrik

“Sedangkan jalan Provinsi itu lebarnya adalah btuhuh meter. Jadi perlu dilakukan pelebaran. Apalagi disini (Kayu Arang) terdapat pelabuhan, walaupun sudah tidak begitu aktif tetapi tidak tertutup kemungkinan di masa depan akan kita kelola.” terang Ketua Komisi III Dprd Babel.

Peninjauan jalan dari Kelapa menuju Kayu Arang ini dilakukan oleh tim Komisi III untuk mengumpulkan data-data dan informasi sebelum digelarnya sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) menjelang berakhirnya masa bakti Gubernur Basel.

Sehari sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah meninjau jalan yang menghubungkan Puding menuju Kotawaringin.

Peninjauan tersebut terkait adanya pelebaran jalan sepanjang 1,3 Kilometer yang pengerjaannya telah terealisasi sepenuhnya. (Red)

(Publikasi-Set.Dprd_Babel@2022).

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *