Pemkot Pangkalpinang Raih Peringkat 1 Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Se-Bangka Belitung

PANGKALPINANG, Narasibabel.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, M Syahrial menerima Trofi dan Piagam Penghargaan atas diraihnya Peringkat 1 Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah tahun 2019 di Ruang Rapat Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Kamis (28/07/2022), yang diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin.

Read More

Menyusul Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meraih Peringkat II dan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah raih Peringkat III. Trofi dan Piagam Penghargaan tersebut diserahkan pada momentum Rapat Koordinasi (Rakor) seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Lainnya  Pemkot Pangkalpinang Kembali Raih Opini WTP Lima Kali Berturutan

Diketahui, terdapat 13 Rangkuman Hasil Rakortek menjadi pembahasan utama Rapat Koordinasi tersebut yang rencananya akan berurutan berdasarkan skala prioritas. 13 Rangkuman Hasil Rakortek yang dimaksud adalah :

  1. Pengentasan kemiskinan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
  2. Pengurangan stunting di kabupaten/kota;
  3. Vaksinasi Covid-19 untuk booster di kabupaten/kota;
  4. Pengendalian inflasi (sektor pangan dan perkebunan);
  5. Pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak;
  6. Konektivitas lalu lintas antar pelabuhan/terminal dan peningkatan sarana/prasarana transportasi antar kabupaten kota (terpenuhinya kemudahan logistik di Provinsi Bangka Belitung);
  7. Sinkronisasi revisi dan integrasi RTRW yang meliputi : perubahan fungsi/peruntungan kawasan hutan, pembangunan TPA regional, pembebasan ruas jalan nasional di kabupaten kota, dan penataan tambang ilegal;
  8. Penataan pegawai tenaga kontrak (honorer) melalui jalur PPPK dan outsourcing;
  9. Pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kontruksi yang bersertifikat di kabupaten kota;
  10. Tata kelola perizinan yang tumpang tindih antara Pemprov dan kabupaten kota;
  11. Kesepakatan pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) dibidang ke-PU-an, kesehatan, pendidikan;
  12. Pemenuhan kebutuhan produksi dalam negeri dan penguatan peningkatan penggunaan produksi dalam negeri (P3DN) di kabupaten/kota;
  13. Antisipasi Pilkada Serentak.
Baca Lainnya  Tiga Inovasi Diskominfo Dapat Penghargaan Inovatif dari Wali Kota Pangkalpinang

Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin berharap agar rangkuman tersebut dapat segera dilaksanakan pasca pelaksanaan rapat koordinasi dengan pihaknya. Ia juga meminta agar pelaksanaannya berurutan sesuai dengan prioritas di masing-masing daerah kabupaten kota.

“Saya berharap dialektika birokratik, artinya setelah rapat ini mari kita laksanakan, ketika kita melaksanakan itu saya menyarankan agar kita tidak menggunakan konsep telor dadar tipis, semua tipis-tipis itu, mari kita urutkan saja prioritasnya sesuai dengan konteks urgensi ya, lebih baik kita mengurutkan prioritas dari pada kita memasukkan secara bersama-sama”, ungkap Ridwan.

Pj Gubernur yang juga Dirjend Minerba Kementerian ESDM menambahkan, isu lintas kabupaten kota dapat didiskusikan bersama-sama. Ia melihat ada hal-hal yang tidak semuanya diproyeksikan oleh APBD.

Baca Lainnya  Penyerahan Penghargaan Ke Kajari Pangkalpinang, Molen Ungkapkan Demokratis Sebagai Keterbukaan, Kontrol dan Pengawasan Dari Masyarakat

“Mari kita kelola APBD berorientasi pada outcome dan impact, dan untuk menarik investasi kita harus punya terobosan”, tukasnya.
(Ari)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *