Hadiri Rakor BPS Babel, Ust Zuhri sampaikan Pentingnya Regsosek Dalam Mengatasi Kemiskinan

Bangka Belitung, Narasibabel.id — Ustadz H. Zuhri M.Syazali,.Lc.MA, Komite IV Anggota DPD RI Bangka Belitung, Menghadiri sekaligus memberikan Kata Sambutan Rapat Koordinasi, Dalam rangka pelaksanaan Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, Oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (15/9/2022) di Novotel Bangka.

Read More

Mengusung Tema “Mencatat untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat” Acara Sosialisasi BPS Babel turut di hadiri oleh. PJ Gubernur Babel, Dr.Ir.Ridwan Djamaludin,M.Sc, Forkopimda Babel,
Kepala BPS Babel, Toto Haryanto Silitonga, S.Si,M.Eng, Kepala Kantor Perwakilan BI Babel, Budi Widihartanto, Kepala Badan PPD Babel, H.Feryinsani,SE.,MM selaku narasumber acara, Kepala OPD Babel, Kepala Kantor Instansi Vertikal Babel, Koordinator Fungsi dan Kepala BPS Kabupaten/Kota serta turut hadir Perwakilan Dari Media Massa.

Baca Lainnya  Ust. Zuhri, Komite IV DPD RI Babel, Berikut Fungsi dan Tugasnya !!

Ust Zuhri dalam Kata Sambutannya menyampaikan Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi atau “Regsosek” menjadi dasar basis data dalam mengatasi kemiskinan seiring dengan arahan Presiden RI.

” terkait pernyataan Presiden Jokowi dalam mengatasi kemiskinan utamanya kemiskinan ekstrem. Pendataan Regsosek diharapkan menjadi dasar basis data untuk perbaikan kesejahteraan masyarakat di Indonesia khususnya di Bangka
Belitung.

Untuk itu, semua hadirin yang telah hadir disini harus ikut mengambil langkah dalam mendukung
suksesnya Pendataan Regsosek yang merupakan basis data awal dalam pengentasan kemiskinan,” ujar Ust Zuhri dalam Kata sambutannya.

Selain itu, Ust Zuhri menerangkan terkait registrasi Sosial Ekonomi yang merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial yang di rancang oleh pemerintah pusat.

” Registrasi Sosial Ekonomi adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial yang konsepnya telah dirancang oleh pemerintah pusat sejak tahun2020.

Baca Lainnya  Tak Terima Walikotanya Disebut Banyak Omong, Andre Mengatakan ASBUN "Asal Bunyi"

Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan agar bantuan sosial yang disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ungkapnya.

Lanjutnya,” sinilah pemerintah pusat kemudian berupaya menciptakan ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh. Salah satu upaya utama adalah memperbaiki dan melengkapi data sosial ekonomi yang mencakup seluruh penduduk.

Sesuai UU Statistik No.16 tahun 1997 ayat 1 dan 2, maka pendataan regsosek diamanahkan kepada Badan Pusat Statistik. Hal ini tercantum dalam kesimpulan rapat kerja Komite IV DPD RI dengan BPS dan BPKP yang membahas mengenai rancangan undang-undang tentang pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2023.

Salah satu poin penting dari hasil rapat kerja tersebut adalah Komite IV DPD RI mendorong BPS untuk menuntaskan pendataan Regsosek Tahun 2022, sehingga dapat digunakan sebagai data tunggal dalam program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, serta akselerasi penyelesaian penyelesaian SDI sehingga data dari BPS dapat menjadi data acuan yang kredibel di dalam implementasi kebijakan program-program pemerintah, “jelasnya.

Baca Lainnya  Bentuk Kepedulian, Walikota Molen Berikan Santunan Kepada Warga Penderita Kanker Testis

Di Akhir Kata Sambutannya, Ust Zuhri berharap semua Pihak dapat bersama-sama berkolaborasi bersama Badan Pusat Statistik Bangka Belitung dalam menjalankan tugas.

” Terimakasih kepada semua pihak, Atas nama daerah saya minta ayo sama sama kita support ini momentum bagi kita, kita memulai siapa tahu apa yang kita lakukan hari ini bisa mengantarkan Indonesia emas tahun 2045, 100 tahun Indonesia betul betul negeri yang baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur. Dengan Data Kita Bangun Daerah. “Tutupnya.

Acara Rakor di Lanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Dukungan Pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi dan Pembacaan Pernyataan Sikap Mendukung, mensukseskan Pendataan Awal Regsosek 2022. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *