DPRD Kota Pangkalpinang Setujui Raperda APBD Tahun 2023

PANGKALPINANG, Narasibabel.id – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menghadiri Rapat Paripurna dengan Agenda Penandatanganan dan Persetujuan Terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun 2023.

Molen dalam pidatonya menuturkan Rancangan APBD diinformasikan aspek kebijakan mengacu pada kebijakaan umum dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah disepakati.

Read More

“Langkah-langkah kebijakan pembangunan untuk menjaga dan memulihkan perekonomian, kesehatan, dunia usaha, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

“Meskipun kita dihadapkan dengan pandemi Covid-19, kita mampu bangkit mencapai pertumbuhan ekonomi positif dan perkembangan yang signifikan dalam pembangunan di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Baca Lainnya  Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Terima Penghargaan Nirwasita Tantra Bidang Lingkungan

Bedasarkan informasi dari Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan Alokasi DAU tahun anggaran 2023 sudah ditentukan peruntukkan sehingga ada keterbatasan dalam pengalokasian belanja.

“Berkenaan dengan hal iji kita harus berupaya maksimal untuk mencapai target PAD, terutama pajak Daerah dan retribusi daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah,” katanya.

Dalam Persetujuan Rancangan APBD Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2023 disetujui, dalam penerimaan pendapatan ditargetkan Rp925 miliar dengan rincian PAD ditargetkan Rp170 miliar, Pajak Daerah Rp114 miliar, Retribusi Daerah Rp14,79 miliar.

Lalu hasil pengelolaan kekayaan daerah sebesar Rp6,23 miliar dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp35 miliar.

Kedua pendapatan transfer ditargetian sebesar Rp750 miliar yang terdiri dari Dana transfer Pemerintah Pusat Rp688 miliar, dana transfer antar daerah (Bantuan Keuangan Provinsi Babel) Rp62 miliar.

Baca Lainnya  Ketua DPRD, Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Kompak Hadiri Paripurna

Ketiga lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sesuai peraturan perundang-undangan sebesar Rp5 miliar.

Selanjutnya dengan target penerimaan pendapatan daerah tersebut dianggarkan untuk membiayai kebutuhan belanja daerah sebesar Rp969 miliar, dengan komposisi Belanja Daerah Oparasi sebesar Rp798 miliar
Belanja Modal sebesar Rp166 miliar
Belanja Tidak Terduga Rp5 miliar.

Dari selisih antara jumlah pendaaptan daerah dengan jumlah belant daerah, didapati defisit anggaran sebesar Rp43 miliar.

Untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan Pembiayaan Daerah, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Lalu (SILPA) yang diestimasikan sebesar Rp48 miliar.

Pengeluaran Pembiayaan Daerah untuk tahun 2023 sebesar Rp4,5 miliar sehingga pembiayaan Netto sebesar Rp43 miliar dan sisa kurang pembiayaan tahun berkenaan nihil. total APBD pada rencangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp974 miliar. (Red)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *