Bangka Belitung, Narasibabel.id – DPRD Provinsi Kep. Babel, Audiensi dengan AITI mengenai Pandangan AITI terhadap pengembangan Produk Hilir Timah Indonesia, bertempat di ruang BANMUS DPRD Provinsi Kep. Babel, Senin (06/03/2023).
Herman Suhadi, Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel menyampaikan secara garis besar teman-teman AITI memberi solusi bagaimana kebijakan tentang perkembangan timah di Babel.
Ada beberapa point yang didapat dari pertemuan ini diantaranya teman-teman AITI setuju dengan kebijakan pengembangan hilirisasi timah tetapi kita sebagai pemerintah harus siap terlebih dahulu.
Akhir-akhir ini ada istilah baru tentang perkembangan timah antara lain regulasi dan Periuk nasi.” Ucap Herman
Menurut beliau tidak ada sesuatu yang tidak bisa diselesaikan, karena bagaimana pun Indonesia ini terkenal dengan asas musyawarah mufakat, gotong royong.
Sehingga timah itu diciptakan sebagai anugerah untuk masyarakat khususnya Babel, jadi jagalah dan kelola lah dengan baik.” Ujarnya
Disamping itu, Ismiryadi alias Dodot, kami selaku pengusaha timah tidak keberatan jika harus ada hilirisasi tapi tolong yang pertama regulasi untuk tempat hilirisasi itu apa.
Regulasi untuk stop timah apakah sudah benar, timah bukan bahan baku yang kami kirim, tetapi timah sudah menjadi produk hilirisasi tahap dua.” Ucap Dodot
Saya juga sudah menyampaikan di Komisi VII, kalau mengelola SDA (Sumber Daya Alam) belajar di Babel. Karena Babel dari tahun 1976 sudah punya smelter yang sudah diresmikan Soeharto.
Menurut Dodot, antara Pj. Gubernur dengan DPRD Babel tidak ada keselarasan tentang pertimahan, Pj. Gubernur menerapkan itu sebagai undang-undang No. 3 tahun 2020 sebagai Dirjen.
Tetapi waktu datang ke Babel, Pak Ridwan Djmaludin sebagai Pj. Gubernur bukan sebagai Dirjen jadi harus bicara ke DPRD Provinsi Babel.” Kata Dodot
Pertanyaan saya, bisa gak beliau membatasi dirinya antara sebagai Dirjen dan sebagai Pj. Gubernur, karena seperti yang disampaikan Pak Herman Suhadi.
Antara Regulasi dan Periuk Nasi kalau sebagai Pj. Gubernur tetapi kalau sebagai Dirjen untuk seluruh masyarakat Indonesia.” Ujar Dodot
Berikut Usulan yang disampaikan ke DPRD Provinsi Kep. Babel, diantaranaya Hilirisasi Timah yaitu perlu dukungan kebijakan dan insentif guna mendorong pelaku usaha timah.
Usulan Kebijakan seperti penghentian pembatasan ekspor timah secara bertahap sejalan dengan pengembangan hilirisasi.