PANGKALPINANG, Narasibabel.id – Beliadi Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPRD Babel), Beliadi sangat mendukung apa yang dilakukan Pj Gubernur Suganda yang melaporkan adanya maling besar di lingkup Pemprov Babel ke KPK.
“Saya sangat mendukung sekali bersih-bersih, karena pemerintah yang baik itu adalah pemerintah yang bersih, kedatangan Pj Gubernur Suganda ke KPK bukan untuk menghukum tapi untuk mencegah serta antisipasi. Jadi laporan itu sebagai langkah pencegahannya,” ujar Beliadi ke awak media usai rapat paripurna, Rabu (7/6/23).
Lanjutnya, Pj Gubernur Suganda menerima informasi dari berbagai pihak yang membuat dia harus mengantisipasi, dan kalau kita mau melaporkan personal ini harus mempunyai alat bukti serta data.
“Kalau memang menurut KPK membutuhkan penyidikan pasti akan dikenakan denda, dan Pj Gubernur Suganda tidak bisa mengintervensi harus melakukan penyelidikan ranahnya tidak sampai ke situ,” jelasnya.
Beliadi juga menambahkan, kedatangan Pj Gubernur Suganda ke KPK hanya untuk melakukan pencegahan.
“Jadi, kami juga dari DPRD Babel sangat mendukung langkah yang dilakukan Pj Gubernur Suganda,” tulisnya
Terbukti, Suganda pada Selasa, 6 Juni 2023, mendatangi Gedung KPK RI di Jakarta, guna bertemu dengan Wakil Ketua KPK RI.
“Saya hanya menyampaikan masalah tata kelola, lalu apakah saya melaporkan soal maling besar itu, silakan tanya ke KPK,” kata Suganda kepada awak media usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Babel, Rabu (23/7/6).
“Saya nggak boleh ikut campur tugas KPK, jadi tanya langsung ke KPK nya,” ujarnya.
Namun, ia mengaku seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Babel mendukung langkah yang dilakukannya.
“Tanya semua Satuan Kerja (Satker) mereka mendukung,” jelas Suganda.