Ombudsman RI Akan Follow Up ke Kementerian, Terkait Revitalisasi Pasar Pagi

Pangkalpinang, Narasibabel.id – Ombudsman RI bersama Pemkot Pangkalpinang mengunjungi Pasar Pagi untuk menampung aspirasi masyarakat. Kunjungan ini dilaksanakan pada hari Selasa (27/06/23)

Didampingi Sekda Pangkalpinang Mie Go, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebut, akan merekomendasi, agar Pasar Pagi segera dilakukan revitalisasi.

Read More

Menurut Yeka, pihaknya akan berkordinasi ke Kementerian Perdagangan dan Kementerian terkait lainnya, dalam menindaklanjuti soal revitalisasi Pasar Pagi tersebut.

“Ini harus di follow up serius, kami akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kota dan Provinsi serta Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan permasalahan,” ungkapnya saat diwawancarai, Selasa (27/06/2023) siang.

Baca Lainnya  Pangkalpinang Dapat Penghargaan Sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go menyampaikan keseriusan Pemkot Pangkalpinang dalam upaya revitalisasi Pasar Pagi.

Dikatakan Mie Go, bahwa Pemkot Pangkalpinang telah membawa usulan ini ke Bapenas dan Kementerian terkait, bahkan Detail Engineering Design (DED) sudah pernah diserahkan.

“Tentu kami mengucapkan terima kasih, karena kedatangan Ombudsman ini menjadi momentum yang baik. Terkait usulan Pemkot untuk revitalisasi Pasar Pagi akan dikawal oleh pihak Ombudsman,” katanya

“Usulan ini sudah pernah kami sampaikan ke Bappenas, Kementerian Perdagangan, dan ditembuskan ke Kementerian Pekerjaan Umum, berikut DED-nya pun sudah kami serahkan,” tutupnya. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *