Wako Molen Menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda Tentang APBD Kota Pangkalpinang Tahun 2024

Pangkalpinang, Narasibabel.id – Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2024.

Read More

Hal tersebut disampaikan langsung pada Rapat Paripurna III Masa Persidangan 1 DPRD Kota Pangkalpinang tahun 2023, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Minggu (17/09/2023).

Walikota Molen menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda tentang APBDB Kota Pangkalpinang tahun 2024 tetap berkesinambungan jangan sampai putus.

“Jadi ada beberapa skala prioritas agenda penting yang disampaikan diantaranya peningkatan infrastruktur yang berbasiskan pendapatan dan peningkatan informasi birokrasi yang terusan ke SDM karena melalui SDM informasi akan baik,” ucapnya.

Baca Lainnya  Walikota Molen Bersama Ketua TP PKK Membuka Diskusi Panel Manajemen Kasus Stunting Di Kota Pangkalpinang

Menurutnya usulan Raperda agak berbeda karena ada penganggaran pilkada serentak tahun 2024, dengan alokasi anggaran pilkada sebesar 60 persen ditahun anggaran 2024 dan sebesar 40 persen pada tahun anggaran 2023.

Sedangkan untuk anggaran Masjid Agung Kubah Timah akan dianggarkan setelah tahun 2024. “Kita lihat nanti siapa Walikota terpilih yang nantinya akan meneruskan pelaksanaan Masjid Agung Kubah Timah,” ujarnya.

Berikut struktur APBD Kota Pangkalpinang pada Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD tahun anggaran 2024;

  1. Pendapatan Daerah diantara lain pendapatan asli Daerah sebesar Rp.167,47 Miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.585,38 Miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.5 Miliar.
  2. Belanja Daerah antara lain belanja operasi dalan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.787,93 Miliar, belanja modal dianggarkan sebesar Rp.55,83 Miliar, belanja tidak terduga untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp.5 Miliar.
  3. Pembiayaan Daerah bersumber dari penggunaan SILPA tahun anggaran sebelumnya sebesar Rp.84,40 Miliar, pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal darah dianggarkan sebesar Rp.4,5 Miar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *