Keterangan Foto : Hanyalah Sebuah Ilustrasi Bukti Transaksi Uang dengan Imbalan Mendapatkan Pekerjaan, Sumber Goggle
Pangkalpinang, Narasibabel.id — menjanjikan pekerjaan (Honorer) di Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang, Oknum sopir ketua DPRD Kota Pangkalpinang (YK) diduga melakukan tindak pidana penipuan kepada (MD) salah satu Warga Selindung, kota Pangkalpinang.
Informasi tersebut didapatkan redaksi ini ketika ada salah satu masyarakat bernama (MD_red) mengeluhkan pernah dijanjikan oleh oknum (YK_Red) anaknya akan mendapatkan pekerjaan jadi Honorer di sekretariat DPRD kota Pangkalpinang.
” Sekitar bulan Agustus 2023 kemarin, ade tetangga kami ne ngenalin kawan e (YK_red) yang kebetulan kawan e ya begawi di kantor DPRD kota Pangkalpinang.
setelah perkenalan waktu ya, die tau ade anak ku satu agik belum begawi, entah ngape die langsung nawarin ku pacak masukin anak ku begawi di kantor DPRD. dengan cukup membayar uang administrasi 1juta anak ku langsung begawi menggantikan posisi ade salah satu honorer yang nek berenti,”jelas MD saat menerangkan cerita kronologisnya
Setelah ditanya terkait kelanjutan janji YK tersebut, MD mengatakan sampai sekarang tidak ada kabar, bahkan no kontaknya di blokir oleh yang bersangkutan.
“Ne yang kami tanyakan ke die, sebelum e janji die nk mulangkan duit sejuta ya, tapi sampe sekarang lah 5 bulan dak di pulang pulangkan, bahkan no wa ku die blokir, orang ya emang dk de etikat bai sama sekali,” jelas MD dengan nada sedikit emosi.
Lanjutnya,” masalah pekerjaan Honorer yang die janjikan ya, kami dak nuntut agik, anak ku pun sekarang lah begawi. tapi kami berharap memalui kawan wartawan mungkin die terbuka pikiran nk mulangkan duit sejuta yang di ambik nya ya, terus dengan kejadian ne dk de agik orang orang yang tertipu ke depan e karena di iming-iming pekerjaan, mungkin bagi die duit sejuta kecil, karena die punya jabatan tapi bagi kami rakyat kecil ne, duit sejuta besar bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.
Sementara, Oknum YK yang diketahui bekerja sebagai sopir Ketua DPRD kota Pangkalpinang, saat di temui awak media di depan Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Senin Siang (15/01) membenarkan terkait adanya pungutan uang satu juta tersebut dari MD, YK menjanjikan akan segera memulangkan uang tersebut ke MD.
“Aok bang ade imang, ku taulah ku tetap bertanggung jawab, klak hari ini uang satu juta mari ya ku pulangkan langsung,” ujar YK dengan nada bersalah.
Dikarenakan YK saat ini berstatus sebagai Sopir/Ajudan Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza. Redaksi akan mencoba menghubunginya untuk di mintai keterangan terkait tindakan dan kapasitasnya sehingga berani menjanjikan suatu pekerjaan ke orang lain di pemerintahan, yang pada dasarnya bukanlah tupoksinya bekerja sebagai driver atau sopir di ruang lingkup sekretariat DPRD kota Pangkalpinang. (Mr.FR)