Sat Polairud Polres Pangkalpinang Berhasil Gagalkan Penyeludupan 163 Kg Timah Produksi Rumahan dari Atas Kapal Star Belitung

Pangkalpinang, Narasibabel.id — Sat Polairud Polres Pangkalpinang berhasil gagalkan penyelundupan Pasir Timah dan Timah Batangan Produksi Rumahan dari bermacam bentuk, yang di duga Ilegal dari atas kapal Star Belitung di pelabuhan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, (8/1) Sabtu Pagi

Berdasarkan pantauan awak media Narasibabel.id di lokasi penangkapan, terlihat anggota dan petugas bongkar muat TPI sedang menurunkan Timah dari sebuah mobil truk di bawah Tumpukan Nanas.

Read More

“Ada dua mobil truk bermuatan ribuan buah nanas setelah kami bongkar dibawahnya ada 6 karung pasir timah dan timah bentuk lempengan,”ungkap Ardi petugas bongkar muat di pelabuhan TPI Pangkalpinang

Baca Lainnya  Bahas Pengembangan Produk Hilir Timah, DPRD Babel Audiensi Dengan AITI

Awak media yang berada dilapangan mematau dan mengawasi pembokaran mobil truk bermuatan buah nanas dan timah rencananya akan dibawa keluar pulau Bangka

Dua mobil truk ber nomor Polisi BN 8243 QA ditemukan satu karung pasir timah dan BN 8966 PT ditemukan lima karung timah dalam bentuk lempengan jadi dua mobil tersebut total timah yang ditemukan 300 kg,”sebutnya

Saat ini kedua mobil truk tersebut terparkir didepan pelabuhan pelelangan ikan ketapang kota Pangkalpinang dan awak media terus berusaha memintak keterangan dari pihak Polairud Polres Pangkalpinang. (Mr.FR)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *