Pangkalpinang, Narasibabel.id — Basid Cinda pengusaha sukses di bidang Advertising (Iklan Billboard) di kota Pangkalpinang, menyatakan siap siap maju sebagai wakil walikota Pangkalpinang pada kontestasi Pilkada yang akan di gelar pada 27 November 2024 nanti.
Hal tersebut dinyatakan langsung oleh Basid selepas pengambilan Formulir Pendaftaran di Kantor DPC PDI-P Kota Pangkalpinang, Minggu (21/04/2024) siang.
” Hari ini saya bersungguh sungguh dengan niat tulus untuk mencoba langkah baru mengabdikan diri pada arena yang lebih luas pada kota Pangkalpinang, dengan itu saya daftar pertama kali. Muda mudahan di berikan kemudahan untuk langkah langkah selanjutnya,” Ungkap Basid saat jumpa pers di Ruang pertemuan Kantor DPC PDI-P Kota Pangkalpinang.
Maju sebagai Walikota atau Wakil Walikota Pangkalpinang.?
Basid tegas menyatakan maju sebagai Wakil
“Saya nyatakan langsung wakil walikota,”tegasnya.
Selain sebagai pengusaha muda sukses, di kalangan Pemuda, Basid sebelumnya di kenal aktif di berbagai organisasi kepemudaan. Diketahui Basid pernah menduduki jabatan sebagai ketua KNPI Kota Pangkalpinang dan alumni Kader HMI.
Background seorang pengusaha, Ini alasan Basid terjun ke politik, memperebutkan kursi eksekutif.?
” Saya kira hari ini saya sudah 20 tahun lebih tinggal dan hidup di kota Pangkalpinang di berikan ruang hidup di berikan ruang karya saya kira saya harus berterima kasih kepada masyarakat Pangkalpinang dan mungkin saat nya bagi saya mendedikasikan diri, mengabdikan diri untuk Pangkalpinang tercinta,” jelasnya.
Selain itu, saat disinggung kesiapan menjadi Wakil Bang Molen mantan Walikota Pangkalpinang sebelumnya, Basid tegas menjawab siap.
” Siapapun calon walikota nya saya mengikuti arahan dari partai, dan tentu dengan komunikasi dengan beberapa calon kepala daerah terutama dengan molen saya nyatakan saya sudah siap mendampingi,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Ketua DPC PDI-P Kota Pangkalpinang, Abang Hertza mengatakan Basid sebagai orang pertama yang mengambil Formulir pendaftaran pencalonan Walikota dan wakil Walikota Pangkalpinang
” Secara umum PDIP seperti kawan kawan tahu telah memulai proses pembukaan pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Pangkalpinang dan Alhamdulillah terlepas sholat Dzuhur pak basid menjadi pendaftar pertama sekaligus pembuka di dalam hari pertama pembukaan pendaftaran ini.
Saya memberikan apresiasi kepada pak basid beliau memulai langkah yang baik punya komitmen yang baik serta keinginan yang kuat untuk memberikan sumbangsih terbaik nya bagi masyarakat Pangkalpinang,” ungkap Abang Hertza.
Selanjutnya, Abang Hertza mengatakan Pembukaan pendaftaran pencalonan walikota dan wakil walikota pangkalpinang terbuka untuk umum, tidak ada spesifik khusus bagi calon-calon tertentu.
” harapan saya sebagai ketua partai saya himbau ini terbuka untuk umum tidak ada spesifik kekhususan pada calon calon tertentu kami membuka ini sampai tanggal 18 mei akan datang setelah itu proses penjaringan akan selesai dilakukan proses penyaringan sampai dengan nanti akhir mei 2024.
selanjutnya berapapun yang mendaftar dan serius mengembalikan formulir ke PDIP itu akan kita sampaikan ke DPP dan langkah selanjutnya adalah kebijakan DPP partai yang biasanya di lakukan proses uji kelayakan dan kepatutan seperti itu,” tuturnya.
Terkait jadwal tahapan pilkada 2024,
KPU RI secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:
- 27 Februari – 16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;
- 24 April – 31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;
- 5 Mei -19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;
- 31 Mei – 23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;
- 24 – 26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;
- 27 – 29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;
- 27 Agustus – 21 September 2024: penelitian persyaratan calon;
- 22 September 2024: penetapan pasangan calon;
- 25 September – 23 November 2024: pelaksanaan kampanye;
- 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;
- 27 November – 16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.
(Mr.FR)